Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyatakan Komjen Budi Waseso layak menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan dirinya yang dimutasi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Anang menilai Budi Waseso memiliki kapabilitas dalam menangani berbagai permasalahan narkotika di Indonesia. "Saya kira semuanya cocok. Asal punya kemampuan, strata pendidikan cukup, apalagi pangkatnya komjen," ujarnya di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/9).
(Lihat Juga FOKUS Gaduh Seputar Budi Waseso)
Anang mengaku belum menjalin komunikasi dengan Budi Waseso usai dirinya menerima kabar dipilih sebagai Kabareskrim. Namun, ia berpesan kepada Budi Waseso, bahwa ada banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan ketika masih menjabat sebagai Kepala BNN.
(Lihat Juga: Kapolri Anggap Mutasi Buwas Tak Pengaruhi Mental Penyidik)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama program rehabilitasi narkotika. Itu harus diselesaikan. Pembangunan infrastruktur dan sumber daya. Itu juga akan saya sampaikan tentang bagaimana menangani narkotika," ujarnya.
(Baca Juga: Catatan 8 Bulan Budi Waseso Pimpin Bareskrim Polri)Dia juga menuturkan selain di dalam negeri, permasalahan narkotika berkaitan dengan negara-negara asing. Sehingga, Anang akan memberikan masukan kepada Budi Waseso terkait program-program mengatasi hal tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI resmi berganti. Komisaris Jenderal Budi Waseso yang sebelumnya mengisi jabatan itu digantikan oleh Komjen Anang Iskandar. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Budi Waseso.
“Semalam pukul 23.10 WIB, saya menerima surat keputusan untuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Eselon saya sekarang naik,” kata Budi Waseso, kepada CNN Indonesia, Jumat (4/9).
Budi Waseso melihat pergantian jabatan ini sebagai promosi baginya. “Saya jadi masuk jajaran kementerian. Secara struktur, saya akan bertugas langsung di bawah Presiden. Yang melantik saya nanti juga Presiden,” kata dia. “Jadi ini sama sekali bukan pencopotan".
(utd)