“Bergabungnya PAN juga tidak berarti memperlemah posisi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang,” ujar Irman kepada CNN Indonesia, Sabtu malam (5/9).
Namun yang pasti, lanjut Irman, dukungan politik yang notabene juga musuh dalam selimut bagi presidensial akan bertambah dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan. “Karena presidensial menurut konstitusi Indonesia adalah tidak ada koalisi setia dan oposisi setia.” (Baca: PAN Bisa Menjadi Kekuatan Baru Jokowi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irman masuknya PAN dalam pemerintahan bisa dinilai sebagai pilihan atas haluan terhadap agenda konstitusional yang jelas dan terukur. Seperti diketahui bahwa kekuasaan presidensial siapapun pasti sudah dilekatkan pada agenda, target, dan kewajiban konstitusional yang jelas dan terukur.
Jadi, dia menambahkan, bergabungnya PAN ke pemerintah tidak serta merta dilihat sebagai ketidaksetiaan, pencarian bunker atau bahkan berburu kekuasaan karena pindah haluan politik ke jalur pemerintahan.
“Jalur pemerintahan yang sudah memiliki agenda dan target konstitusional yang terukur adalah juga langkah konstitusional namun tetap harus diwaspadai baik pemerintahan itu sendiri termasuk kekuatan penyeimbang KMP,” kata Irman. (obs)