Bergabungnya PAN Tak Perkuat Posisi Konstitusional Jokowi

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 01:37 WIB
Bergabungnya PAN ke koalisi pemerintahan juga tidak berarti memperlemah posisi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang.
Presiden Joko Widodo bersama petinggi PAN saat mengumumkan bahwa partai tersebut bergabung dengan pemerintah di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin berpendapat bergabungnya Partai Amanat Nasional dalam koalisi pemerintahan tidak memberikan jaminan memperkuat posisi konstitusional Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

“Bergabungnya PAN juga tidak berarti memperlemah posisi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang,” ujar Irman kepada CNN Indonesia, Sabtu malam (5/9).

Namun yang pasti, lanjut Irman, dukungan politik yang notabene juga musuh dalam selimut bagi presidensial akan bertambah dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan. “Karena presidensial menurut konstitusi Indonesia adalah tidak ada koalisi setia dan oposisi setia.” (Baca: PAN Bisa Menjadi Kekuatan Baru Jokowi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman menyatakan salah satu hal yang penting untuk digarisbawahi bahwa dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan tidak semata bisa diasumsikan negatif seperti dalam analisis politik pada umumnya. (Baca: Golkar: PAN Terbujuk 'Rayuan' Presiden Jokowi)

Menurut Irman masuknya PAN dalam pemerintahan bisa dinilai sebagai pilihan atas haluan terhadap agenda konstitusional yang jelas dan terukur. Seperti diketahui bahwa kekuasaan presidensial siapapun pasti sudah dilekatkan pada agenda, target, dan kewajiban konstitusional yang jelas dan terukur.

“Yaitu akselerasi dan pencapaian target pembangunan jangka panjang dan jangka menengah guna pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan hak-hak rakyat seperti yang dijamin oleh konstitusi yakni Pasal 28 I UUD 1945,” tuturnya.

Presiden, ujar Irman adalah penanggungjawabnya dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Sedangkan KMP hingga saat ini belum jelas target dan agenda konstitusionalnya sebagai kekuatan penyeimbang dalam bingkai konstitusi.

Jadi, dia menambahkan, bergabungnya PAN ke pemerintah tidak serta merta dilihat sebagai ketidaksetiaan, pencarian bunker atau bahkan berburu kekuasaan karena pindah haluan politik ke jalur pemerintahan.

“Jalur pemerintahan yang sudah memiliki agenda dan target konstitusional yang terukur adalah juga langkah konstitusional namun tetap harus diwaspadai baik pemerintahan itu sendiri termasuk kekuatan penyeimbang KMP,” kata Irman. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER