Pemerintah Klaim Jumlah Titik Panas di Enam Wilayah Berkurang

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 08:24 WIB
Meski demikian, per September ini kabut asap telah memenuhi seluruh pulau Sumatera dan sebagian Kalimantan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (tengah) berjalan meninggalkan aula lancang kuning bandara VIP Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Selasa (18/11). (AntaraFoto/ Ronny Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan jumlah titik panas di enam provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia per September tahun ini menurun dibandingkan periode sama tahun lalu.

Enam wilayah yang termasuk rawan karhutla adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. (Lihat Juga: BNPB Siapkan Dana Rp 385 Miliar untuk Atasi Kebakaran Hutan)

Kepala Humas Kementerian LHK Eka Soegiri mengatakan per tanggal 3 September 2015, total titik panas di Indonesia mencapai 10.321 buah atau turun 36,44 persen. (Lihat Juga: BPPT Bikin Hujan Buatan untuk Guyur Riau)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, jumlah titik panas di Indonesia tercatat 16.239 buah, dengan jumlah titik panas terbanyak di provinsi Riau.  (Lihat Juga: Kabut Asap Tak Halangi Warga Riau untuk Berekreasi)

"Data juga menunjukkan titik panas di Riau, provinsi paling rawan karhutla, juga turun 56,94 persen per 30 Juli 2015," kata Eka saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (7/9).

Berdasarkan informasi Kementerian LHK, titik panas telah menyebabkan asap hampir menutupi seluruh pulau Sumatera dengan kondisi terpekat di provinsi Riau dan Jambi, per September tahun ini.

Selain Sumatera, kabut asap juga terpantau di provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dengan kondisi terpekat di Kalimantan Tengah.

Eka mengatakan saat ini sudah terdapat lima gubernur yang menyatakan status Siaga Darurat Bencana Asap, yakni Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jambi dan Gubernur Kalimantan Barat. Untuk daerah terakhir, status Siaga Darurat bahkan masih diterapkan hingga November tahun ini.

Lebih lanjut, Eka juga mengatakan saat ini pihak Kementerian LHK bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian telah memberikan pendanaan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus dan Dana Dekonsentrasi kepada Pemerintah Daerah.

Sementara mengenai penegakan hukum, Direktur Kebakaran Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raffles Panjaitan mengatakan sejauh ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian LHK masih melakukan pengawasan atas perusahaan atau oknum tertentu yang terlibat kejahatan kebakaran hutan.

"Kami masih terus pantau," kata Raffles singkat. "Belum ada jumlah pasti."

Berdasarkan data Kementerian LHK, pada 2014 terdapat 9 kasus kebakaran hutan yang diperiksa Kepolisian, dan semua berkas hanya sampai tahap P-19. Artinya, berkas-berkas perkara tersebut dikembalikan kepada Kepolisian untuk dilengkapi.

Sementara itu, pada 2013, dari 6 kasus yang diperiksa, hanya satu yang berhasil dibawa ke pengadilan (P-21). Kemudian pada 2012, dari 2 kasus yang diselidiki, satu berhasil disidang dengan pelau divonis pidana 3 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Akibat kabut asap, berdasarkan data BNPB, sejauh ini sudah terdapat 22.555 warga di Sumatera Selatan dan 1.002 warga terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). 

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kunci utama mengatasi karhutla adalah penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah sudah banyak menciptakan Undang-undang dan peraturan ataupun petunjuk teknis yang mengatur larangan karhutla. Namun, katanya, fakta menunjukkan lahan tetap saja dibakar. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER