Setya dan Fadli Didorong Klarifikasi soal Pertemuannya ke MKD

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 19:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, menyarankan Ketua serta Wakil Ketua DPR, yakni Setya Novanto dan Fadli Zon
Donald Trump ketika memperkenalkan Ketua DPR Setya Novanto ke publik AS di akhir konferensi persnya di Menara Trump, Manhattan, New York. (REUTERS/Lucas Jackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono, menyarankan Ketua serta Wakil Ketua DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, untuk menjelaskan alasan di balik kehadiran mereka pada kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

Agung yang menjabat Ketua DPR periode 2004 hingga 2009 itu mengatakan, Setya dan Fadli seharusnya dapat memanfaatkan forum yang akan digagas Majelis Kehormatan DPR. Agung berpendapat, jika MKD benar-benar akan memanggil Setya dan Fadli, keduanya sebaiknya tidak menghindar dengan berbagai alasan.

"Pemanggilan itu seharusnya itu dipenuhi dan tidak boleh ada lobi untuk menghindar. Forum itu harus digunakan untuk menjelaskan kepada publik mengapa mereka ada di kampanye Donald Trump," tuturnya di Jakarta, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara pribadi, Agung menganggap pertemuan Setya, Fadli dan Trump tidak berhubungan dengan kepentingan masyarakat Indonesia. Ia pun berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat tinggi negara lainnya.

"Pertemuan itu tidak mempunyai kepentingan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada urgensinya. Mereka tidak bisa menjadi panutan," ucap Agung.

Pertemuan antara dua pimpinan DPR dengan Trump dan kehadiran mereka pada kampanye terbuka pengusaha real estate tersebut menimbulkan gejolak.

Siang tadi, sejumlah anggota DPR melaporkan keduanya ke MKD karena diduga melanggar kode etik anggota DPR dan pejabat negara. Sebelum laporan itu, MKD justru telah menggelar rapat tertutup untuk membahas kasus Setya dan Fadli.

Ketua MKD, Surahman Hidayat, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini. Menilik penyelesaian kasus-kasus serupa, Surahman memperkirakan kasus ini akan selesai dalam satu atau dua pekan ke depan. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER