Kemendikbud Klaim Telah Bayarkan Semua Tunjangan Guru

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2015 08:50 WIB
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan hanya empat persen dari 1,3 juta guru PNS tidak dapat tunjangan karena tidak layak menerimanya.
Guru sedang mengajar di SDN Gondangdia Pagi, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menyatakan bahwa pihaknya telah membayarkan tunjangan kepada semua guru yang menjadi tanggung jawab Kemendikbud.

Pernyataan tersebut ia lontarkan menanggapi pernyataan Kemendikbud belum membayarkan tunjangan kepada 98 ribu guru. (Lihat Juga: Pembayaran Gaji Guru Telat Imbas Penggunaan Sistem Baru)

"Guru yang sudah memenuhi kewajibannya pasti sudah dapat (tunjangan) semua. Hanya empat persen dari total 1,3 juta guru PNS yang tidak dapat tunjangan karena tidak layak menerimanya," kata Pranata, sapaan akrab Supranata, kepada CNN Indonesia saat dihubungi Senin (7/9) malam. (Baca Juga: Guru di Jakarta Diminta Adukan Persoalan Telat Gaji ke DPRD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, kriteria tidak layak yang dimaksud Pranata misalnya meninggal atau pensiun. Ia kemudian menegaskan guru yang memang layak mendapatkan tunjangan telah mendapatkannya tanpa terkecuali meski baru menerima 50 persen. (Baca Juga: Guru DKI: Puluhan Tahun Kerja, Baru Sekarang Gaji Telat Terus)

"Tunjangan dibayarkan per triwulan. Sehingga sampai bulan September ini yang cair baru 50 persen. Peraturannya memang demikian," kata Pranata.

Pranata mengatakan berdasarkan peraturan, Kemendikbud hanya wajib membayar tunjangan bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara guru PNS jadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Pada akhirnya, di akhir tahun, anggaran semuanya beres. Kalau ada yang tertunda mendapatkan tunjangan, itu hal yang biasa. Sekarang bagaimana caranya pemerintah daerah bisa tepat waktu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan per Agustus sebanyak 55 persen dari 178 ribu guru atau sekitar 98 ribu guru belum menerima tunjangan profesi. Sementara itu, untuk tunjangan khusus dan guru bantu baru tersalurkan 36 dan 47 persen dan untuk tunjangan profesional baru 48 persen guru yang menerima.

"Ada banyak kendala dalam penyaluran tunjangan guru ini sehingga belum semuanya menerima. Misalnya beban mengajar kurang dari 24 jam per minggu, masalah linieritas, faktor mutasi guru ke struktural, meninggal atau pensiun dengan redistribusi guru," kata Anies, Kamis (3/9). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER