Pemerintah Liburkan Sekolah-sekolah di Wilayah Pekat Asap

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2015 15:59 WIB
Untuk tingkat SD hingga SMP akan diliburkan jika Indeks Standar Pencemaran Udara lebih dari 150. Untuk SMP ke atas jika ISPU lebih dari 200.
Kaum muslimin berdoa di halaman Masjid saat usai melaksanakan salat Istisqa' (minta hujan) di Masjid Agung An'nur Pekanbaru, Riau, Senin (7/9). (AntaraFoto/ Rony Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah sepakat untuk meliburkan siswa tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Universitas jika kadar pencemaran udara di wilayah tertentu melebihi ambang batas. Saat ini, kabut asap telah memenuhi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menyatakan jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) lebih besar dari 150 maka sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar akan diliburkan. Sementara itu, untuk tingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama hingga Universitas akan diliburkan jika ISPU mencapai lebih dari 200. (Lihat Juga FOKUS Siapa di Balik Kebakaran Hutan?)

Sejauh ini, enam Gubernur sudah menyatakan status Siaga Darurat Asap akibat kebakaran hutan. Meski asap semakin pekat, Achmad menilai pemerintah tidak memerlukan adanya posko kesehatan baru untuk mengatasi penyakit yang timbul akibat kebakaran hutan. (Lihat Juga: Biaya Pengobatan Akibat Kebakaran Hutan Ditanggung Pemerintah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari segi fasilitas dan tenaga kerja masih memadai. Tidak perlu bangun posko kesehatan baru, melainkan cukup memaksimalkan pusat kesehatan yang ada," kata Achmad saat ditemui di Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (8/9). (Baca Juga: Pascablusukan Jokowi, Satgas Kebakaran Hutan Dibentuk)

Lebih lanjut, Achmad mengatakan pihaknya telah meninjau daerah rawan kebakaran hutan sejak Mei lalu. Tiga daerah yang sudah dikunjungi, di antaranya Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Ketika kecenderungan bencana muncul, kami langsung lakukan advokasi ke kepala daerah. Kami minta semua kapasitas ditingkatkan," kata Achmad.

Menurut Achmad, bahan pencemar yang muncul akibat kebakaran hutan dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), pneumonia, asma, iritasi mata, dan iritasi kulit.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan sejauh ini terdapat 22.555 warga di Sumatera Selatan dan 1.002 warga di Riau terkena penyakit ISPA. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER