"Nanti kami kejar pajak hotel, restoran dan hiburan karena banyak yang bohong," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengatakan Peraturan Gubernur mengenai penghapusan PBB akan dikeluarkan tahun ini. Namun, baru akan berlaku di tahun depan.
Ahok menjelaskan penghapusan PBB ini dilakukan untuk membantu meringankan beban hidup warga Jakarta. Sebab, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ada saat ini dibuat berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seorang lajang. UMP tersebut dinilai tidak cukup bagi warga Jakarta yang sudah berkeluarga.
"Yang tinggal di rusunawa, rusunami, rumah dibawah satu miliar tidak perlu bayar PBB satu sen pun. Tahun depan nol, enggak usah bayar lagi sama sekali," kata Ahok.
Ahok menambahkan nantinya bagi penghuni rumah susun yang memiliki kartu Bank DKI juga akan digratiskan menaiki bus.
"Lalu kalau kamu tinggal di rusun pemda punya kartu Bank DKI, Anda bebas naik bus," ujarnya.
Menurut Ahok langkah yang diambil disebabkan perekonomian Indonesia yang mengalami masa-masa sulit. Pembebasan biaya diharapkan memberikan keadilan bagi warga Jakarta. Namun, Ahok mengatakan bagi warga yang mempunyai rumah diatas satu miliar tetap harus membayar PBB. (pit)