MKD: Semua Pihak Relevan atas Pertemuan Trump Akan Dipanggil

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 21:28 WIB
Junimart Girsang menyatakan tidak menutup kemungkinan MKD akan bekerja sama dengan penegak hukum jika ditemuka pelanggaran di luar kode etik.
Junimart Girsang (kiri) berekspresi seusai pembacaan putusan pengujian UU 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9). CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menjelaskan saat ini proses penyelidikan terus berlangsung atas dugaan kasus pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi Dewan Perwakilan Rakyat ke Amerika Serikat.

Junimart menjelaskan, telah mengirim surat dan meminta dokumen terkait kunjungan delegasi, ke Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) dan Sekretariat Jenderal DPR. Ia mengaku, MKD telah menerima dokumen yang diminta dan sedang melakukan verifikasi.

"Surat dari MKD tersebut, sudah dipenuhi BKSAP dan kesekjenan. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi atas surat-surat tersebut," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart menjelaskan, dalam dokumen yang diminta, disebutkan jumlah delegasi resmi yang berangkat sebanyak tujuh orang dengan menggunakan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2015. Selain itu, disebutkan pula bahwa agenda telah selesai tanggal 3 September, dan seharusnya tanggal 4 September sudah kembali ke Indonesia.

Sedangkan untuk langkah selanjutnya, MKD berencana memanggil pihak Kementerian Luar Negeri, dan jika memungkinkan akan memanggil pula Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat untuk dimintai keterangan terkait peran dan jangka waktu fasilitasi pihak kedutaan kepada rombongan delegasi.

Di samping itu, MKD akan mendalami dan melakukan panggilan kepada pihak-pihak terkait jika itu relevan dan ditemukan dalam proses verifikasi. Junimart mencontohkan seperti keikutsertaan anggota keluarga juga termasuk yang akan didalami MKD.

"Pihak terkait dalam proses penyelidikan, akan kami panggil kalau memang itu relevan," kata Junimart.

Politisi PDIP itu memastikan, tujuh orang delegasi resmi yang berangkat, akan dimintai terlebih dahulu klarifikasi terkait informasi yang beredar di media dan masyarakat. Namun, ia enggan menyebut waktu pemanggilan tersebut.

Selain itu, MKD juga tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan institusi penegak hukum seperti kepolisian atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika ditemukan pelanggaran di luar kode etik yang menjadi ranah MKD.

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Bagian Penindakan, Sufmi Dasco Ahmad yang juga selaku Ketua Tim Penyelidikan mengatakan proses perkara yang berlangsung di MKD, dapat diakses oleh publik. Namun, ia menjelaskan sesuai Peraturan DPR No. 2 tahun 2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara.

"MKD tidak dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan materi perkara. Oleh karena itu, MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik," kata Sufmi.

Terkait tujuh orang delegasi resmi yang disebutkan MKD, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon telah menyebutkannya dalam konferensi pers tadi pagi. Meski tak hafal jumlah keseluruhan yang berangkat, namun Fadli menyebutkan tujuh anggota dewan yang berangkat ke Amerika Serikat.

Saat itu Fadli menyebutkan di antaranya adalah Setya Novanto, Roem Kono, Robert Kardinal, Juliari Batubara, Aziz Syamsudin, Mikael Wattimena, Nurhayati Assegaf, Tantowi Yahya dan staf BKSAP serta staf Kementerian Luar Negeri.

Informasi terkait daftar rombongan juga simpang siur. Ada yang menyebutkan sembilan, ada yang 14 atau 20 karena termasuk jumlah anggota keluarga yang ikut dalam rombongan.

Sebelumnya, anggota MKD Sarifuddin Sudding mengatakan sejauh ini baru dua anggota DPR yang dilaporkan ke MKD terkait pertemuan dengan Donald Trump, yakni Ketua DPR Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Sudding mengaku akan mengusulkan ke MKD tidak hanya Setya Novanto dan Fadli Zon saja yang dipanggil MKD, tetapi semua anggota DPR yang ikut dalam rombongan ke Amerika Serikat. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER