Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani perkara korupsi di Indonesia belum maksimal.
Anggota divisi investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan hal tersebut ditunjukkan masih banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang belum ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dan BPKP, total temuan yang memiliki unsur tindak pidana korupsi senilai Rp 59,8 triliun. Dalam periode 2003-2014, BPK menemukan 442 temuan unsur tindak pidana korupsi senilai Rp 43,8 triliun. Sementara dalam periode 2011-2015, sebanyak 3.072 audit investigatif BPKP dengan unsur tindak pidana korupsi senilai Rp 16 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota divisi investigasi ICW Febri Hendri mengatakan dalam periode 2010- semester awal 2015, aparat penegak hukum baru menyidik perkara dengan total kerugian negara mencapai Rp 30,6 triliun. Oleh sebab itu, ia mengatakan ada kerugian negara sebesar Rp 29,2 triliun pada kasus korupsi yang belum terpecahkan.
"Kenapa baru separuh yang ditangani hingga sekarang?" ucap Febri di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (14/9).
Hingga semester pertama 2015 lalu, ICW menemukan seluruh aparat penegak hukum baru berhasil menyidik 308 kasus korupsi dengan nilai kerugian sebesar Rp 1,2 triliun dan nilai suap sebesar Rp 475,3 miliar.
ICW juga menemukan sebanyak 590 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam semester pertama 2015 ini.
Temuan ini dihasilkan dengan cara melihat jumlah penetapan tersangka dan perkara yang ditangani aparat penegak hukum di tingkat penyidikan. Kemudian dengan menabulasi dan membandingkan jumlah kasus dan kerugian negara pada tahun 2010-2014.
ICW mengumpulkan data sejak Januari hingga 26 Juni 2015 melalui website resmi penegak hukum, pemberitaan media massa, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, laporan tahunan kejaksaan 2011-2013 dan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tahun 2010-2015.
(sur)