KPK Ikut Selidiki Dugaan Korupsi di Pelindo II

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 15:30 WIB
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, mahalnya harga pengadaan barang dan jasa yang ada di Pelindo II menimbulkan kecurigaan tim penyidik.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II tidak hanya menjadi perhatian kepolisian dan parlemen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tengah menyelidiki perusahaan pelat merah itu.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain bahkan menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pelindo II sampai saat ini belum berhenti dan masih berjalan. Memang belum masuk tahap penyidikan apalagi sampai pada penetapan tersangka. KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara ini.

"Tidak dihentikan. Masih pengayaan materi dan pendalaman," kata Zul saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zul mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK atas Badan Usaha Milik Negara itu terkait dengan dugaan korupsi di balik pengadaan barang dan jasa. Selain dilakukan tidak transparan dan akuntabel, pengadaan barang dan jasa di Pelindo II berkaitan dengan konflik kepentingan. (Baca juga: Berkas Lima Tersangka Bongkar Muat Dilimpahkan ke Kejati)

Zul menyatakan, KPK hingga saat ini masih berusaha menaksir kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus yang tengah mereka selidiki. Satu hal yang pasti, mahalnya harga pengadaan barang dan jasa yang ada di Pelindo II telah menimbulkan kecurigaan tim penyidik KPK.

"Karena alat yang di Tiongkok sana mereka tak terbuka berapa daftar harganya, berapa harga pabrikannya," ujar Zul.

Ketidakterbukaan pihak Pelindo II itu membuat KPK masih tertahan berkutat mendalami kasus di tingkat penyelidikan. Zul manyatakan, KPK kini tengah berkonsenterasi mendalami penyelidikan dengan berusaha mencari tahu harga pasti dari pengadaan barang dan jasa di Pelindo II.

"Kalau itu dikatakan penggelembungan, tentu kami harus tahu berapa. Tentunya orang dagang bisa untung, tapi kalau di luar batasan yang wajar itu bisa menimbulkan persoalan," ujar Zul.

Zul juga mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK berbeda dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang tengah diusut kepolisian. Penanganan kasus di KPK berangkat dari laporan masyarakat. (Baca juga: Kapolri Tak Masalah Komisi Hukum DPR Bentuk Pansus Pelindo)

KPK, menurut Zul, tidak dalam posisi mencampuri ataupun berusaha mengambil alih penanganan kasus di kepolisian. Meski demikian, KPK tetap bakal membantu penananganan kasus Pelindo II di kepolisian yang saat ini telah menjadi sorotan para wakil rakyat di parlemen.

"Kami siap memberikan informasi, karena kami memberantas korupsi itu ya harus bersinergi, tapi tentunya tanpa konflik-konflik kepentingan," kata Zul. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER