Pemerintah Tak Mau Tukar Tahanan dengan Penyandera Warga

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2015 08:07 WIB
Menteri Luhut pun membantah adanya pembicaraan mengenai tebusan agar dua WNI yakni Sudirman 28 tahun dan Badar (20) dibebaskan.
Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat memimpin rapat kordinasi Menteri-menteri dibawah bidang Politik, Hukum dan Keamaan, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan secara tegas tidak akan ada pertukaran antara dua warga negara Indonesia yang disandera, dengan rekan kelompok penyandera yang mengaku bagian Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kelompok Jeffrey yang ditahan atas perkara ganja dan narkotik.

"Enggak ada barter apa-apa," ujar Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, kemarin, Senin (14/9).

Ia pun membantah adanya pembicaraan mengenai tebusan agar dua WNI yakni Sudirman, 28 tahun dan Badar (20) dibebaskan. Luhut mengatakan saat ini atase pertahanan pemerintah telah tiba di Vanimo untuk berkomunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya komunikasi ini pun dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, Kodam dan Polda setempat. Luhut mengatakan dirinya tengah menunggu hasil upaya komunikasi esok hari.

Namun, ia membantah upaya pembebasan akan dilakukan esok hari. "Enggak sampai situ. Masih ada negosiasi pihak Papua Nugini melakukan langkah agar mereka (Sudirman dan Badar) dilepas," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Endang Sodik mengatakan Kelompok Jeffrey memberikan waktu 72 jam, agar rekan mereka yang ditahan di Polres Keerom, Papua akibat perkara ganja dan narkoba dapat dibebaskan.

Sudirman dan Badar yang merupakan penebang kayu ini disandera setelah Kelompok Jeffrey menyerang dan menembak warga, termasuk para penebang kayu.

Oleh karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, melainkan lintas batas negara, maka Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal RI di Vanimo dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera.

Menanggapi itu, Luhut mengatakan penyanderaan ini cenderung tindakan kriminal, bukan bermotif politik. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER