Luhut Sebut Penanganan Terorisme Belum Terintegrasi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2015 12:58 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan meminta TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara bersatu menangani persoalan terorisme.
Menteri Koordinator Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara, Rabu (12/8). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menilai penanganan terorisme di dalam negeri belum terintegrasi. Menurut dia, lembaga-lembaga negara yang memiliki tugas dan kewenangan di sektor ini masih bekerja sendiri-sendiri.

Temuan tersebut mengemuka pada rapat di Kantor Kemenko Polhukam (3/9). Rapat koordinasi yang dipimpin Luhut itu dihadari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Saud Usman, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Strategis Mayjen Yayat Sudrajat, dan Kepala Badan Keamanan Laut Laksdya Desi Albert Mamahit. (Lihat Juga: Menteri Pertahanan Bicara Soal Banyak Ancaman Bagi Indonesia)

"Saya mau penanganannya tidak terfragmentasi, tapi terintegrasi antara TNI, Polri, dan BIN harus jadi satu," kata Luhut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menuturkan, saat ini ia memerintahkan para pimpinan lembaga-lembaga tersebut untuk kembali menginventarisasi persoalan terorisme yang sudah dan berpotensi muncul di dalam negeri.(Lihat Juga: Bangun BIN Modern, Bang Yos akan 'Berguru' ke AS dan Rusia)

Luhut memberikan target, pada tanggal 17 September mendatang, lembaga-lembaga tadi harus sudah memiliki usulan yang rinci terkait program kerja, pembagian tugas, termasuk pendanaannya. (Lihat Juga: Ansyaad Mbai: Bukan Hanya Polisi, PNS juga Sasaran ISIS)

"Sebenarnya persoalan terorisme saat ini sudah terkendali, tapi kami harus menyiapkan organisasi yang betul-betul siap. Kami tidak mau kecolongan," kata Luhut.

Salah satu program utama dalam penanganan kelompok ekstremis, menurut Luhut, adalah pendekatan terhadap para narapidana kasus terorisme.

Dalam forum semalam, muncul gagasan untuk tidak menempatkan pelaku tindak pidana terorisme dalam satu lembaga pemasyarakatan yang sama dengan pelaku tindak pidana lainnya.

Sementara itu, tumpang tindih tugas dan kewenangan terlihat menyulitkan Badan Kemanan Laut Republik Indonesia untuk bekerja. Luhut memperkirakan sejumlah peraturan perundang-undangan harus direvisi agar badan yang keberadaannya ditopang Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tersebut dapat bekerja secara efektif.

"Bakamla akhirnya harus tahu, mereka mau seperti apa. Mungkin akhirnya harus ada deregulasi supaya jelas. Menurut kami, tumpang tindih kewenangannya luar biasa," ucap Luhut.

Kemarin malam, Luhut juga mengadakan satu rapat khusus dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Pertemuan tersebut membahas penyebaran sejumlah penyakit mematikan yang eksesnya serupa dengan tindak terorisme.

Luhut berkata, pemerintah harus memiliki kemandirian dalam menangani persoalan penyakit menular. Selama ini, Amerika Serikat masih menjadi negara donor terbesar bagi Indonesia.

"Kami tidak mau didikte siapapun. Kami mau ada kemandirian. Itu ujungnya adalah persoalan pembiayaan karena sampai sekarang yang membiayai masih Amerika Serikat," tuturnya.

Adapun, Menteri Kesehatan akan mewakili pemerintah dalam konferensi yang membahas bioterorisme di Seoul, Korea Selatan, 7 hingga 9 September mendatang. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER