Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan seluruh aparat keamanan siap melakukan upaya pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Organisasi Papua Merdeka di Papua Nugini. Menurutnya, hal itu akan dilakukan aparat keamanan Indonesia ketika mengantongi izin masuk ke Papua Nugini.
"Itu kan di negara lain. Kalau diizinkan, kami akan lakukan. Kalau tidak, kami serahkan ke pemerintah dan aparat setempat," ucap Badrodin di Jakarta, Selasa (15/9).
Badrodin mengatakan kepolisian saat ini juga masih berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia terkait kesiapan melakukan upaya pembebasan dua WNI tersebut. (Baca:
TNI Siagakan Kopassus untuk Bebaskan Sandera OPM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan hingga saat ini masih ada komunikasi antara Kementerian Luar Negeri, perwakilan pemerintah Indonesia, dan pemerintah Papua Nugini.
Badrodin menekankan tidak ada toleransi dari pemerintah Indonesia dalam upaya pembebasan Sudirman (28) dan Badar (20). Hal tersebut menanggapi tuntutan Organisasi Papua Merdeka kelompok Jeffry yang mengatakan dua WNI akan dibebaskan apabila pemerintah membebaskan rekan mereka yang ditahan di Polres Keerom, Papua, akibat perkara narkoba.
"Akan ada upaya pembebasan (dua WNI). Perwakilan kami akan negosiasi dengan Papua Nugini," tutur Badrodin. (Baca:
KBRI Berkoordinasi dengan Papua Nugini untuk Bebaskan Sandera)
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia sudah menyiagakan pasukan dari berbagai kesatuan, mulai dari Kopassus, Paskhas, Denjaka dan Denbravo, untuk melakukan operasi pembebasan Sudirman dan Badar.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Endang Sodik mengatakan TNI siap membebaskan Sudirman dan Badar karena telah mengantongi izin dari pemerintah Papua Nugini. Endang mengatakan pihaknya juga terus melakukan cara-cara persuasif dan negosiasi demi menghindari jatuhnya korban.
(obs/obs)