Kapolri Ingin Pansus Pelindo Beri Tambahan Alat Bukti

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2015 17:24 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, jika pansus bisa memberikan alat bukti tambahan maka pembentukannya patut untuk didukung.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) berbincang dengan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti menilai pembentukan panitia khusus perkara dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II bukan sebuah bentuk intervensi penegakkan hukum. Badrodin malah berharap pansus yang digagas Komisi III DPR ini bisa melengkapi bukti dalam penanganan perkara korupsi itu.

"Ya tidak lah, intervensi apanya? Keputusannya kan tetap diambil oleh penyidik," kata Badrodin saat dihubungi media di Jakarta, Kamis (10/9).

Badrodin menegaskan, penetapan tersangka dan teknis penyidikan tetap berada di tangan kepolisian. Justru, kata Badrodin, Polri berharap panitia khusus dapat memberikan masukan-masukan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti bisa saja kalau kami tidak menemukan alat bukti, bisa saja dilengkapi setelah mendapatkan data dari Pansus."

Jika memang nantinya Pansus bisa memberikan alat bukti baru kemudian alat bukti itu bisa diakses penyidik, Polri menurut Badrodin sangat mendukung pembentukannya. (Baca juga: Warisan Kasus Kontroversial Buwas untuk Anang Iskandar)

Namun di sisi lain, Polri tidak akan begitu saja menyuplai informasi kepada Pansus. Kepolisian menurutnya mesti tetap menjaga kerahasiaan hasil penyidikan. "Ada data yang tidak boleh dipublikasikan. Tentu perlakuannya berbeda-beda," kata Badrodin.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, Polri dan Pansus akan saling bekerjasama untuk terus mengusut kasus ini. "Saya jamin kasus Pelindo ini akan tetap dilanjutkan, bahkan sedang dikembangkan."

Seperti "tim pencari fakta," kata Anton, nantinya Polri akan berkoordinasi erat dengan Pansus lewat rapat-rapat. "Kami saling koordinasi, saling mengisi," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu menyatakan pembentukan panitia khusus kasus dugaan korupsi di Pelindo II sudah sangat mendesak lantaran sengkarut dugaan kasus yang terjadi di Pelindo sangat rumit. (Baca juga: Komisi III Pertanyakan Kasus Pelindo dan Kabareskrim Baru)

Sebagai inisiator pembentuk pansus, Masinton menilai penanganan kasus di Pelindo perlu mendapat pengawalan dari anggota dewan. "Pembentukan pansus ini lebih didasari karena semua geram dengan perilaku korup dan perilaku arogan dan semena-mena pejabat di sana," kata Masinton.

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Komisi III, kata Masinton, telah terjadi dugaan sejumlah pelanggaran di Pelindo II berupa penyimpangan dan penyelewengan dana, dugaan pencucian uang, masalah perpanjangan kontrak anak perusahaan dengan investor Hong Kong, persoalan waktu bongkar muat, serta urusan ketenagakerjaan.

"Itulah alasan kenapa saya getol mendorong pembentukan pansus. Kehadiran Pelindo saat ini ibarat negara di dalam negara," kata Masinton.

Berdasarkan informasi, terkait kasus ini polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dari PT Pelindo II. Belasan saksi juga sudah diperiksa.

Penyidik juga berencana memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai saksi. Namun pemeriksan Lino ini akan dilakukan setelah konstruksi kasusnya lengkap. Untuk saat ini, kepolisian melakukan pemeriksaan "dari bawah ke atas."

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II. Nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar ini.

Alat-alat berat yang seharusnya dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda di berbagai daerah justru ditemukan penyidik tidak berada di tempat seharusnya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER