Komjen Anang yang kini berusia 57 tahun akan memasuki masa pensiun tahun depan, yakni Mei 2016, saat ia berusia 58 tahun. Dengan demikian, ia tak bakal sampai setahun menyandang jabatan Kabareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lantas mengemukakan pertimbangannya memilih Anang sebagai pengganti Buwas. Menurut Badrodin, hanya ada jenderal bintang tiga di Polri yang punya kompetensi memimpin Bareskrim, yakni Komjen Anang, Komjen Saud Usman Nasution, dan Komjen Suhardi Alius.
“Suhardi sakit, Saud lebih singkat masanya daripada Anang. Jadi jatuhnya ke Anang. Itu sudah pilihan tepat,” kata Badrodin.
Yang dimaksud Badrodin dengan ‘lebih singkat masanya daripada Anang ialah Saud akan lebih dulu memasuki masa pensiun ketimbang Anang.
Badrodin menyatakan siap menjelaskan soal pergantian Kabareskrim ke Dewan Perwakilan Rakyat yang menganggap ada kejanggalan dalam peralihan jabatan dari Buwas ke Anang. Sebagian anggota DPR curiga Kabareskrim diganti untuk mengerem pengusutan Polri atas kasus-kasus korupsi besar.
Kekhawatiran itu dibantah oleh Badrodin. Menurutnya, Buwas tukar jabatan dengan Anang karena BNN juga memerlukan Buwas. Anang, kata Badrodin, sudah amat lama bertugas di BNN sehingga perlu mendapat penyegaran tugas.
“Sebelum menjadi Kepala BNN, Anang sudah tiga tahun di lembaga itu. Jadi perlu penyegaran. Selain itu, narkotika ini darurat nasional. Buwas sudah teruji di Bareskrim, dan akan lebih baik dalam memberantas narkotik,” ujar Badrodin.
Apalagi, kata Badrodin, tahun 2015 ada program bebas narkoba yang sampai bulan September ini belum juga terwujud. “Maka kami berikan ke BNN pimpinan yang mampu mewujudkan itu,” ujarnya. (agk)