Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti yakin Komisaris Jenderal Anang Iskandar mampu mengemban tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggantikan Komjen Budi Waseso meski masa bertugasnya di Kepolisian tak sampai setahun lagi.
Komjen Anang yang kini berusia 57 tahun akan memasuki masa pensiun tahun depan, yakni Mei 2016, saat ia berusia 58 tahun. Dengan demikian, ia tak bakal sampai setahun menyandang jabatan Kabareskrim Polri.
“Tidak harus setahun untuk menyelesaikan (kasus-kasus yang ditangani Bareskrim). Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan? Kan pemimpinnya tetap saya,” kata Badrodin usai acara serah terima jabatan para pejabat utama Polri dan para Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). (Baca juga
Budi Waseso: Saya Akan Tetap Buwas di BNN, Lihat Saja)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas (Budi Waseso) tetap harus diselesaikan dan diproses sampai ke pengadilan,” ujar Badrodin.
Ia lantas mengemukakan pertimbangannya memilih Anang sebagai pengganti Buwas. Menurut Badrodin, hanya ada jenderal bintang tiga di Polri yang punya kompetensi memimpin Bareskrim, yakni Komjen Anang, Komjen Saud Usman Nasution, dan Komjen Suhardi Alius.
Anang, sebelum terpilih, menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional, Saud Usman menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Suhardi –yang merupakan Kabareskrim sebelum Buwas– menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
“Suhardi sakit, Saud lebih singkat masanya daripada Anang. Jadi jatuhnya ke Anang. Itu sudah pilihan tepat,” kata Badrodin.
Yang dimaksud Badrodin dengan ‘lebih singkat masanya daripada Anang ialah Saud akan lebih dulu memasuki masa pensiun ketimbang Anang.
Badrodin menyatakan siap menjelaskan soal pergantian Kabareskrim ke Dewan Perwakilan Rakyat yang menganggap ada kejanggalan dalam peralihan jabatan dari Buwas ke Anang. Sebagian anggota DPR curiga Kabareskrim diganti untuk mengerem pengusutan Polri atas kasus-kasus korupsi besar.
Kekhawatiran itu dibantah oleh Badrodin. Menurutnya, Buwas tukar jabatan dengan Anang karena BNN juga memerlukan Buwas. Anang, kata Badrodin, sudah amat lama bertugas di BNN sehingga perlu mendapat penyegaran tugas.
“Sebelum menjadi Kepala BNN, Anang sudah tiga tahun di lembaga itu. Jadi perlu penyegaran. Selain itu, narkotika ini darurat nasional. Buwas sudah teruji di Bareskrim, dan akan lebih baik dalam memberantas narkotik,” ujar Badrodin.
Apalagi, kata Badrodin, tahun 2015 ada program bebas narkoba yang sampai bulan September ini belum juga terwujud. “Maka kami berikan ke BNN pimpinan yang mampu mewujudkan itu,” ujarnya.
(agk)