Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pihaknya pernah menyelidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pelindo II. Komisi antirasuah juga sempat memanggil Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino untuk diperiksa tim penyelidik pada April 2014.
"Masih pengumpulan bahan keterangan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9).
(Lihat Juga: Sengkarut Pelindo II dalam Intaian Parlemen)Menurut Johan, penyelidikan merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan, di antaranya terkait proses pengadaan
Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pontianak dan Palembang.
(Lihat Juga: Kapolri Ingin Pansus Pelindo Beri Tambahan Alat Bukti)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan belum dapat memastikan status dari penanganan perkara ini. "Saya harus cek dulu," katanya.
(Baca Juga: Kabareskrim Enggan Jelaskan Pengalihan Perkara Pelindo)Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah menangani kasus korupsi
mobile crane oleh PT Pelindo II. Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
Sebanyak 10
mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang- barang tersebut belum dikirimkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik saat penggeledahan kantor Pelindo II. Penggeledahan tersebut sempat dinilai gaduh dan diprotes oleh Lino, yang kemudian 'mengadu' kepada Kepala Bappenas, Sofyan Djalil. Lino tak terima kantornya diperiksa mendadak oleh Korps Bhayangkara.
Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk salah satunya Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu.
(utd)