Watimpres: Reaksi RJ Lino Berlebihan

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 16:36 WIB
Sikap RJ Lino yang menghubungi sejumlah pejabat pemerintah pascapenggeledahan PT Pelindo II dinilai Watimpres terlalu berlebihan dan tidak etis.
Anggota Wantimpres Sidharta Danusubroto. (detik foto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidharta Danusubroto menilai reaksi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) RJ Lino berlebihan, pascapenggeledahan di kantornya. Reaksi itu Lino perlihatkan dengan melakukan komunikasi kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II.

"Reaksi daripada Lino terlalu berlebihan itu. Main telepon sana telpon sini," kata Sidharta usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (7/12).

Pertemuan dengan JK sendiri menurut Sidharta adalah memberikan saran atas apa yang dialami Lino, namun ia enggan merinci saran apa yang diberikan pada JK atas kasus yang melilit kolega orang nomer dua negeri ini. Ia hanya mengatakan pihaknya tetap mengikuti prosedur hukum yang tengah berjalan.
"Nanti kita lihatlah, pokoknya jalan terus (proses hukumnya)," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) telah menetapkan FN, anak buah Lino di PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8).

Bareskrim mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane. Sebanyak 10 crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang tersebut belum dikirimkan.

Nilai kerugian perkara belum dapat dipastikan dan masih harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, Victor menyebut bisa terjadi kerugian besar jika barang-barang yang diadakan sama sekali tidak digunakan. Total nilai kontrak sendiri, kata Victor, bisa mencapai Rp5 triliun.

Pascapenggeledahan Lino sempat menghubungi beberapa pihak di antaranya Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menko Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Pimpinan baru Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia Komisaris Jenderal Anang Iskandar berjanji akan melanjutkan kasus pidana yang diwariskan pemimpin sebelumnya, Komjen Budi Waseso. Hal itu termasuk kasus terbaru yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino setelah Bareskrim menetapkan FN, bawahan Lino di perusahaan tersebut, sebagai tersangka.

"Penyidik di tangan siapapun Kabareskrim-nya, kebijakan sama. Jangan khawatir, saya akan melanjutkan apa yang telah dikerjakan Pak Budi Waseso (termasuk kasus RJ Lino)," kata Anang di sela agenda serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

Tak hanya kasus PT Pelindo II, Anang menjanjikan kasus-kasus besar lainnya tidak akan terbengkalai. Saat ini beberapa kasus besar tengah diusut Bareskrim, seperti dugaan korupsi dana CSR Pertamina Foundation, kasus UPS DKI Jakarta dan dugaan kasus korupsi kondensat di SKK Migas. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER