Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti meminta usulan tambahan anggaran Rp 20,099 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2016. Sebagian besar tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menunjang operasional Polri.
Permintaan tambahan anggaran itu disampaikan Badrodin saat rapat pembahasan anggaran Polri dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami usulkan tambahan anggaran pada penetapan alokasi anggaran tahun anggaran 2016 sebesar Rp 20,099 triliun," kata Badrodin saat rapat, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Badrodin, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menutup kekurangan pembayaran gaji, tunjangan dan remunerasi sebesar Rp 5,17 triliun.
Polri juga akan menggunakan tambahan anggaran sebesar Rp 6,27 triliun untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penanganan gejolak sosial.
Dana tambahan yang diajukan itu paling besar untuk digunakan dalam peningkatan dukungan operasional perkantoran dan pelaksanaan kegiatan fungsi teknis kepolisian sebesar Rp 8,65 triliun.
Sementara itu menyikapi permintaan tambahan anggaran ini, beberapa fraksi di DPR seperti Fraksi Demomrat dan PPP mempertanyakan sumber anggaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Polri.
Namun, pandangan dari fraksi belum dapat dijawab Polri saat ini, karena disepakati dalam rapat, Polri diberi kesempatan untuk membuat jawaban tertulis.
Ketua Komisi III Aziz Syamsudin saat membacakan kesimpulan rapat mengatakan, setelah Polri memberi jawaban tertulis, Komisi III akan menindaklanjuti dengan menyetujui atau memberi catatan dalam pagu indikatif anggaran Polri di RAPBN 2016.
"Komisi III akan menindaklanjuti usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp 20,099 triliun berikut RKP (rencana kerja pemerintah) 2016," kata Aziz.
Dalam kesimpulan itu, Aziz juga menjelaskan tindaklanjut usulan itu akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi dalam rapat pleno komisi yang selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.
(sur)