"Sesuai standar biaya pemerintah. Kami tidak mungkin mengalokasikan di luar standar yang ditetapkan pemerintah," kata Winantuningtyas, di Gedung MPR, Jakarta, Kamis (17/9). (Lihat Juga: MKD Sebut Biaya Perjalanan Rombongan DPR Capai Rp 2,5 Miliar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winantuningtyas menjelaskan anggaran tersebut terdiri tiket pulang pergi dan akomodasi selama di Amerika Serikat dengan biaya standar.
"Ada aturan tentang istri ketua dan wakil ketua DPR dibiayai. Anak enggak, itu biaya sendiri," kata Winantuningtyas. Ketika diminta menyebutkan aturan soal itu, Winantuningtyas tidak bisa menyebutkannya, hanya saja dia menegaskan bahwa itu ada aturannya dan DPR sudah mematuhi aturan itu.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan jumlah anggaran yang digunakan secara rinci dan oleh siapa saja karena tidak ikut dalam delegasi. Namun, ia memastikan anggaran perjalanan sudah sesuai dengan standar.
"Anggarannya, rinciannya ada dan itu sesuai dengan biaya masukan. Itu istilahnya sekarang yang berlaku untuk pejabat negara. Untuk pegawai, sesuai dengan standar pegawai," kata Winantuningtyas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memberikan bocoran jumlah anggaran yang digunakan oleh delegasi anggota DPR dan rombongan ke Amerika Serikat.
Junimart menyebutkan jumlah anggaran perjalanan dalam dokumen yang diterima dari pihak Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat itu mencapai miliaran rupiah. "Rp 2,5 miliar lebih untuk 20 (yang berangkat). Ini harus kita klarifikasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9). (utd)