Sekjen DPR Enggan Disebut Inisiator Kenaikan Tunjangan Dewan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 18:16 WIB
Winantuningtyastiti Swasanani menyebut pembahasan kenaikan tunjangan sudah dibahas sejak lama, namun baru disetujui Kemenkeu tahun ini.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani. (Detikcom/Danu Damarjati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani enggan untuk disebut sebagai inisiator dinaikannya tunjangan anggota dewan. Win mengatakan usulan tersebut muncul dari beberapa rapat Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Kalau ditanya inisiatornya, kami enggak tahu kan sahut menyahut dalam rapat," ucap Win, Kamis (17/9) di Kompleks DPR. (Baca juga: Banggar Sebut Setjen Inisiator Kenaikan Tunjungan Dewan)

Ia mengatakan harus mengecek rekaman rapat terlebih dahulu apabila benar-benar ingin mengetahui siapa kah yang menjadi inisiator usulan itu. Win pun mengaku pembahasan ini telah dilakukan sejak lama, namun baru diakomodir Kementerian Keuangan tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Win membantah adanya keterlibatan langsung pimpinan dewan dalam pembahasan awal usulan kenaikan tunjangan ini. Oleh sebab itu, ia pun meminta untuk tidak mempermasalahkan usulan kenaikan tunjangan. Menurutnya, total yang disetujui Kemenkeu sedikit dari pada yang diajukan di awal.

"Naiknya dikit. Yang diajukan tidak disetujui utuh, ada pertimbangan dari Kemenkeu," tuturnya. (Baca juga: Setara Apa Kenaikan Tunjangan DPR?)

Win juga membantah kenaikan tunjangan secara khusus diusulkan untuk mendongkrak kinerja anggota dewan. Secara garis besar ia mengatakan hal itu diusulkan karena perlu adanya penyesuaian kembali untuk tunjangan anggota dewan.

Ia memberikan contoh tunjangan listrik untuk rumah dinas anggota dewan. "TDL (Tarif Dasar Listrik) sudah naik, inflasi berapa tahun," ucap Win.

Win juga menjelaskan dinaikannya tunjangan komunikasi. Ia mengatakan ini berkaitan pada penekanan fungsi representasi anggota dewan. Kenaikan tunjangan komunikasi ini dapat membantu anggota dewan untuk membangun dan berada "sedekat" mungkin dengan masyarakat.

Sehingga, ujar Win, anggota dewan tahu problem masyarakat dan bisa diakomodasi dalam kebijakan yang akan dihasilkan. Selain itu, dia mengungkapkan sudah lama tunjangan itu tidak naik.

"Yang penting komunikasi harus difasilitasi," tuturnya. (Baca juga: Jokowi Bisa Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR)

Namun, Win enggan untuk mengomentari opini besaran dari kenaikan tunjangan yang diusulkan. Menurutnya, besaran tersebut wajar adanya. Win pun mengatakan Menteri Keuangan juga menilai wajar atas angka tersebut.

Anggota Banggar dari Nasdem Johnny G Plate menyebutkan bahwa inisiator kenaikan tunjangan dewan adalah Setjen DPR. Ia mengatakan Setjen DPR melakukan hal tersebut karena menjadi bagian dari satuan tiga, yang merupakan tugas dari lembaga eksekutif. Johnny menyebutkan Setjen DPR termasuk bagian eksekutif karena bagian dari Sekretariat Negara.

"Dimulai dari Setjen DPR RI mengusulkan ke pemerintah. Kami (DPR) enggak tahu cerita itu. Tahu-tahu, sudah ramai," ucap Johnny, Kamis (17/9).

Sebelumnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menerima surat bernomor No S-520/MK.02/2015 terkait persetujuan Kemenkeu atas usulan anggota dewan. Berikut ini data yang dihimpun wartawan parlemen mengenai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000

b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan listrik dan telepon: DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000 (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER