"Mekanismenya di Banggar itu minta pandangan fraksi, dan Fraksi Demokrat menyatakan menolak kenaikan tunjangan Dewan," kata Erma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III itu juga yakin semua fraksi memahami kondisi ekonomi RI saat ini, sehingga kenaikan tunjangan anggota Dewan belum diperlukan. Erma yakin fraksi lain akan mengikuti sikap Demokrat yang menolak kenaikan tunjangan DPR.
Hal senada diutarakan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Dia mengatakan akan mengembalikan kenaikan tunjangan anggota Dewan jika nantinya menerima duit tambahan tersebut.
"Kalau saya ya semua (duit) dikembalikan, tapi harus (dilakukan juga oleh) semua anggota, semua fraksi," kata Ruhut.
Jika terdapat penolakan, maka anggota Dewan yang lain juga harus menolak sebagai bentuk kesetaraan. Sebab, kata dia, DPR harus peka dengan kondisi ekonomi negara saat ini,
Sikap Partai Demokrat juga telah diutarakan Wakil Ketua Umum Syarif Hasan yang mengatakan partainya tidak menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR yang telah disetujui Menteri Keuangan tahun ini. (Baca juga Gerindra: Revisi Surat Persetujuan Menkeu Soal Tunjangan DPR)
Sementara Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat juga berjanji bakal mengembalikan duit kenaikan tunjangan sekiranya rencana itu benar direalisasikan. Menurut dia, cara itu merupakan bentuk penolakan yang bisa dilakukan oleh fraksinya di DPR.
"Kalau masih tetap dikirim ke rekening anggota, pasti akan dikembalikan," kata Victor. (sur)