Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perkebunan Nusantara VII menyatakan tidak pernah terlibat dalam pembakaran hutan. Sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menyebut ada dua perusahaan perkebunan yang masuk ke pengadilan akibat pembakaran hutan, yakni PTPN VII dan PNS. (Baca:
Polisi Sudah Tangani 48 Kasus Kebakaran Hutan Tahun Ini)
“Sepanjang tahun 2015 sampai 2015, di lahan perkebunan PTPN VII yang berada di wilayah Lampung Selatan dan Bengkulu tidak pernah ada kegiatan pembakaran hutan yang mengakibatkan asap,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN VII Sukarnoto dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.
Ia juga mengatakan, “PTPN VII tidak pernah terlibat tindak pidana pembakaran hutan yang berujung pada proses pengadilan. Hal tersebut dapat dikonfirmasikan pada data yang terdapat di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi di Sumatera Selatan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(agk)