Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abetnego Tarigan mengatakan, pemerintah tidak mempunyai cukup sumber daya untuk mengawasi dan mengevaluasi penggunaan area konsesi hutan yang diserahkan kepada dunia usaha. Hal tersebut merupakan efek dari pengelolaan sistem perizinan di sektor kehutanan yang tak teratur.
Abetnego mengatakan, selama ini pemerintah dengan mudah mengeluarkan izin pengelolaan hutan secara masif. Menurut catatan Walhi, tak sedikit izin tersebut terbit melalui prosedur yang cacat. Baik tak sesuai dengan syarat administrasi maupun penggunaan dokumen palsu.
Kelemahan pemerintah itu kemudian membuka ruang konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan yang memunculkan pelbagai aktivitas yang tidak terkendali dalam area konsesi. (Baca juga:
Jokowi: Kami Kejar Orang yang Sengaja Membakar Hutan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kesenjangan kapasitas antara izin yang diberikan dengan jumlah pengawas lahan," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta. Sabtu (29/9).
SIMAK FOKUS:
Derita Warga Dikepung Kabut Asap
Meski demikian, Abetnego menyatakan para pemegang izin pengelolaan hutan tidak dapat menjadikan realitas tersebut sebagai kambing hitam atas kebakaran hutan di area konsesi mereka.
Abetnego tak menampik, ada beberapa perusahaan yang telah mengharamkan metode pembakaran untuk membuka lahan. Namun, serupa dengan pemerintah, perusahaan-perusahaan itu tak memiliki cukup sumber daya untuk mengawasi seluruh area konsesi mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Purwadi Soeprihanto membantah anggota asosiasinya selama ini membakar lahan untuk kepentingan usaha mereka. (Baca juga:
Peneliti LIPI: Hutan Indonesia Tak Bisa Terbakar Alami)
Ia malah menuding dan menyalahkan warga sebagai pelaku pembakaran hutan. Warga pelaku pembakaran ini merambah lahan konsesi perusahaan.
"Saya bisa aja mengurus izin lalu menumpuk lahan saya. Ketika ada kebakaran, saya tinggal bilang, bukan saya yang membakar. Padahal itu berada di bawah konsesi saya," katanya.
Oleh karena itu Purwadi mendesak pemerintah memverifikasi dugaan pembakaran hutan yang ditudingkan kepada sejumlah perusahaan.
(sur)