Badrodin mengatakan kepergian Gayus dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, saat itu dilakukan berdasarkan izin resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan akan segera membeberkan siapa saja oknum yang terlibat dalam perbuatan Gayus.
Lebih lanjut, Yasona menambahkan penyelidikan kasus tersebut tidak akan memakan waktu lama. Dia menjanjikan, masyarakat bisa tahu kronologi keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin.
"Paling seminggu ya. Nanti akan kita beberkan semua. Yang penting, Gayus dipindah dulu dengan cepat", kata Yasonna. (Baca: Menkumham Yasonna Janji Segera Beberkan Oknum Terkait Gayus)
Kini Gayus sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sana, dia dipercaya akan terisolasi dan tidak akan bisa kembali keluar jeruji besi seenaknya.
Kabar persinggahan Gayus di restoran berawal dari foto yang beredar di jejaring sosial. Dalam foto itu, terlihat Gayus yang mengenakan topi duduk semeja dengan dua orang perempuan yang wajahnya diburamkan.
Gayus mendekam di penjara untuk menerima hukuman atas empat perkara yang menjeratnya. Jika diakumulasikan, total hukuman yang harus dijalani bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu adalah 30 tahun. (obs)