"Persidangan tanggal 28 September, kita harapkan Setya Novanto dan Fadli Zon bisa hadir. Kehadiran menunjukkan itikad agar rakyat bisa mengapresiasi. Surat hari ini kami layangkan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9).
Rapat pimpinan yang telah berlangsung, disebut Junimart dihadiri oleh unsur pimpinan, yakni Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, kecuali Wakil Ketua Hardisoesilo yang ia sebut sedang ada rapat di tempat lain sehingga tak bisa hadir. (Baca: Mahkamah Kehormatan DPR Klaim Tak Ada Perpecahan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebutkan proses persidangan perdana akan berlangsung tertutup. Namun, nantinya masih ada kemungkinan sidang akan berjalan terbuka setelah dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno anggota kuorum.
"Tidak ada yang perlu dirahasiakan. Rumah rakyat, wakil rakyat. Ini bukan masalah asusila, ini dugaan kode etik. Saya cenderung sidang ini terbuka saja," kata Junimart.
Junimart pun menegaskan surat yang dilayangkan Pimpinan Fahri Hamzah juga tidak akan memengaruhi tugas dan proses penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik rombongan delegasi DPR ke Amerika Serikat. Menurutnya, MKD tidak bisa diintervensi.
Sebelumnya, Junimart mengatakan hari ini MKD akan menggelar rapat pimpinan untuk melanjutkan perkara pelanggaran kode etik delegasi DPR ke Amerika Serikat, dengan menentukan tanggal persidangan.
"Besok (hari ini) kita jadwalkan rapim untuk menentukan ke tahap persidangan. Hasil rapim kita bawa ke rapat pleno anggota MKD," kata Junimart saat dihubungi, Selasa malam (22/9).
Saat ini, baik Setya Novanto maupun Fadli Zon tengah menjalankan ibadah haji atas undangan Kerajaan Arab Saudi. Proses penyelidikan di MKD telah melalui serangkaian pengumpulan dokumen berkaitan perjalanan dan sudah mendapat klarifikasi dari pihak Sekretariat Jenderal DPR. (obs)