Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengenang sosok pengacara senior Adnan Buyung Nasution sebagai pejuang HAM. Indriyanto pun mengingat pesan 'Bang Buyung' kepada dirinya yang tak pernah terlupakan. Buyung, diketahui telah meninggal dunia pada Rabu (23/9), di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Saya ingat kata-kata beliau, 'Indriyanto, ternyata Anda memiliki sikap dan prinsip hukum yang sama dengan ayah anda, Prof Oemar Seno Adji'," kata Indriyanto mengenang Buyung, saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (23/9).
Pesan tersebut disampaikan Buyung ketika bekerja bersama dengan anak mantan Menteri Kehakiman itu. Buyung dan Indriyanto pernah menjadi nara sumber dan tim penyusun konsep uji materiil Keppres mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke Mahkamah Agung (MA). Saat itu, Keppres yang dirumuskan Gus Dur tersebut dinilai menimbulkan dualisme Kapolri. (Baca juga:
Bela Anas Urbaningrum, Perseteruan Panjang Buyung-SBY)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Masukan saya dan diskusi dengan Bang Buyung menunjukan bahwa beliau selain memegang prinsip penegakan hukum dan juga demokratis dalam perdebatan dan diskusi hukum," katanya. Gugatan uji materiil tersebut akhirnya diterima oleh MA dan Keppres dibatalkan.
Menurutnya, Buyung merupakan pejuang HAM sejati di Indonesia dan internasional. Dari kalangan praktisi hingga akademisi, hormat kepada Buyung. "Baik di kalangan Jaksa, Polisi, KPK, juga komunitas hakim. Yang menarik bahwa beliau menghargai praktisi-praktisi muda dan membimbing banyak pengacara muda," kata Indiryanto yang juga mantan pengacara itu. Saat tutup usia yang ke 81 tahun, Buyung juga tercatat sebagai guru besar hukum di Australia juga masih dihormati.
"Saya sangat menghormati almarhum sebagai tokoh dan pejuang hukum yang patut dihormati dan diteladani kami semua. Selamat jalan bunga hukum Indonesia. Tuhan menyertai Bang Buyung," katanya. (Baca juga:
Ketua KPK Ruki Belajar Taktik Bela Klien dari Adnan Buyung)
Dalam kiprahnya di dunia hukum di Indonesia, Buyung sempat menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007-2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.
Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986. (Baca juga:
'Semua Anak Buah Buyung Jadi Penting, dari Todung ke Artidjo')
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum
(hel)