"Kami mengucapkan dukacita atas meninggalnya senior kami Pak Adnan Buyung Nasution. Semoga beliau mendapatkan tempat yang baik di sisi-Nya," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mewakili komisi yang dipimpinnya di Gedung DPR RI, Rabu (23/9).
"Pada saat saya menjadi pengacara, sering bertemu di pengadilan. Kemudian di DPR kami sering berdiskusi dengan pemikiran-pemikiran beliau," kata Aziz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kontribusi Adnan Buyung dalam perjuangan menegakkan HAM belum ada yang menandingi.
Lihat juga:Belajar dari Adnan Buyung Nasution |
Selama 30 tahun bergaul dengan Adnan Buyung, Arsul menilai Buyung sebagai pribadi yang cerdas, berani, dan gigih.
“Bang Buyung adalah tokoh yang luar biasa. Almarhum adalah pribadi yang humble dan ramah kepada semua orang, tidak memberikan perlakuan yang berbeda ketika disapa tokoh penting atau orang biasa,” kata politikus PPP ini.
Lihat juga:Ternyata 'Buyung' Bukan Nama Aslimu |
Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum. (utd)