Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum berdukacita atas meninggalnya pengacara senior Indonesia, Adnan Buyung Nasution. Saat ini beberapa perwakilan Komisi III sedang menuju rumah duka.
"Kami mengucapkan dukacita atas meninggalnya senior kami Pak Adnan Buyung Nasution. Semoga beliau mendapatkan tempat yang baik di sisi-Nya," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mewakili komisi yang dipimpinnya di Gedung DPR RI, Rabu (23/9).
Aziz yang berlatar belakang pengacara mengatakan secara pribadi menaruh hormat kepada sosok Adnan Buyung. Alasannya, selama berprofesi sebagai pengacara, Aziz kerap mendapatkan pencerahan dari Buyung seputar hukum di Indonesia.
"Pada saat saya menjadi pengacara, sering bertemu di pengadilan. Kemudian di DPR kami sering berdiskusi dengan pemikiran-pemikiran beliau," kata Aziz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung, di mata Aziz adalah sosok yang patut menjadi teladan masyarakat, terutama di bidang hukum. Buyung banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kontribusi Adnan Buyung dalam perjuangan menegakkan HAM belum ada yang menandingi.
“Almarhum membela HAM segala kelompok masyarakat, dari mereka yang berideologi komunis sampai Islam garis keras seperti Abu Bakar Ba’asyir,” ujar Arsul kepada CNN Indonesia, sesaat setelah mendapat kabar wafatnya Adnan Buyung.
Arsul menuturkan, Adnan Buyung membela dari yang berpangkat jenderal seperti Wiranto, sampai pedagang asongan di Terminal Pulogadung dan Kalideres yang dikejar-kejar Sudomo pada pertengahan 1980-an.
Selama 30 tahun bergaul dengan Adnan Buyung, Arsul menilai Buyung sebagai pribadi yang cerdas, berani, dan gigih.
“Bang Buyung adalah tokoh yang luar biasa. Almarhum adalah pribadi yang
humble dan ramah kepada semua orang, tidak memberikan perlakuan yang berbeda ketika disapa tokoh penting atau orang biasa,” kata politikus PPP ini.
Buyung wafat pada usia 81 tahun. Dia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007-2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.
Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum.
(utd)