Jakarta, CNN Indonesia -- Duka mendalam disampaikan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti atas meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution, pagi ini (23/9).
Badrodin menyebut Andan Buyung sebagai salah satu penegak hukum yang baik dan berprinsip dalam menjalankan tugasnya.
"Seorang pendekar hukum yang kerap menegakkan keadilan di Tanah Air," begitu Badrodin menyebut Buyung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, akan ada lebih banyak "pendekar" seperti Adnan Buyung di negara hukum ini. (Baca juga:
Kisah Ruhut Saat Bertugas Bersama Adnan Buyung di Atambua)
Sebagai sesama penegak hukum, Kapolri juga menyebut Adnan Buyung tidak pernah berselisih dengan Korps Bhayangkara selama menjalankan tugasnya.
"Beliau menjalankan apa yang menjadi tugasnya dan apa yang harus dilakukannya," kata Badrodin.
Andan Buyung tercatat pernah berhubungan langsung dengan kepolisian sebagai Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta konflik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat itu, dia menengahi perselisihan yang diakibatkan kasus pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. (Baca juga:
Ketua KPK Ruki Belajar Taktik Bela Klien dari Adnan Buyung)
"Saya Jenderal Badrodin Haiti selaku Kapolri mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Adnan Buyung Nasution," kata orang nomor satu kepolisian.
Pria yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007-2009 itu wafat pada usia 81 tahun.
Kariernya diawali dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986. (Baca juga:
'Semua Anak Buah Buyung Jadi Penting, dari Todung ke Artidjo')
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum.
(hel)