Idul Adha, Kesempatan Gayus Keluar Sesaat Dari Pengasingan

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2015 14:35 WIB
Gayus Tambunan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur karena tertangkap kamera saat plesiran. Di lapas barunya, Gayus diisolasi seminggu.
Gayus Tambunan resmi dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Selasa (22/9). (DetikFoto/Reno Hastukrisnapati)
Bogor, CNN Indonesia -- Blok A Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Bogor, masih sepi.

Dari 36 kamar yang kosong, hanya ada seorang narapidana yang menghuni. Dia adalah terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan.

Di Lapas yang berjarak lima puluh kilometer dari Jakarta itu, Gayus diasingkan. Dia dilarang berinteraksi dengan dunia luar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (22/9) petang, Gayus diisolasi selama satu minggu. Dia tidak diperbolehkan keluar blok. Bahkan keluarga dan rekannya dilarang menjenguk, termasuk pengacaranya.

“Dia kami isolasi, tidak boleh dikunjungi oleh siapa pun,” kata Kepala Lapas Gunung Sindur, Edi Sigit Budiman, saat ditemui di kantornya.
Dua hari setelah mendekam di Lapas, Hari Raya Idul Adha tiba. Gayus mendapat kesempatan untuk menjalani ibadah. Dia memperoleh izin dari pihak Lapas untuk keluar blok. Itu pun hanya untuk salat Ied. Setelah itu dia kembali lagi ke bloknya untuk menjalankan proses isolasi.
“Tadi pagi (Gayus) ikut solat Ied di masjid dalam Lapas, dengan pengawalan ketat dari seorang petugas. Itu setelah mendapatkan izin untuk beribadah di Hari Raya,” kata Edi Sigit Budiman ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, Kamis (24/9).

Lapas baru yang dihuni Gayus mulai beroperasi pada 2013. Luasnya 38.000 meter persegi. Daya tampung yang dipersiapkan cukup besar, yaitu sebanyak 1.308 orang narapidana. Sementara petugas yang berjaga hanya 42 orang. CCTV dipasang di empat puluh titik.
Sampai saat ini Lapas tersebut telah menampung narapidana sebanyak 465 orang dari beragam kasus. Mereka tersebar di empat blok, dari A sampai D. Namun, hanya Gayus yang meringkuk di Blok A, blok berkapasitas 108 orang.

Blok A yang dihuni Gayus terbilang khusus. Pengawalannya lebih ketat dibanding blok lain. Alasannya, blok tersebut dipersiapkan khusus bagi terpidana yang berlatar belakang gembong narkoba. Namun saat ini Gayus masih sendiri. Belum ada bandar narkoba yang mendekam di blok itu.
"Saat ini (Gayus) ditempatkan di blok khusus yang seyogyanya akan digunakan untuk bandar narkoba, dengan pengawasan yang lebih ketat," kata Edi.

Gayus mendekam di kamar yang luasnya sekitar enam meter. Ruangan itu dilengkapi matras dan kamar mandi. Kamar itu mampu menampung tiga orang.

Seorang petugas pemasyarakatan berjaga di gerbang blok. Bukan berarti pengawasannya lenggang. Di blok itu, petugas memasang CCTV di lima belas titik. Selain itu, blok A juga dipasangi alat pemutus sinyal telepon seluler. Edi memastikan tidak ada orang yang bisa berkomunikasi menggunakan ponsel.

Nantinya, setelah seminggu menjalani proses isolasi, Gayus baru boleh dijenguk. Di ruang jenguk Blok A, Gayus tidak bisa bersentuhan secara langsung dengan pengunjung. Ada kaca pembatas yang menyekat interaksi.

“Mereka berbicara melalui earphone, juga direkam, bahkan petugas bisa mendengarkan,” kata Edi.

Sehari setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, kuasa hukum Gayus, Untung Sunaryo mendatangi Lapas Gunung Sindur. Untung bermaksud menemui kliennya, tapi tetap tak berhasil.

"Saya kroscek klien saja, cuma enggak bisa ketemu karena LP ini super ketat," kata Untung usai menemui Kepala Lapas Gunung Sindur.

Gayus dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur, lantaran tertangkap kamera saat plesiran di sebuah restoran. Fotonya beredar di dunia maya. Dia sedang berada di meja makan bersama dua orang perempuan. Gayus izin keluar Lapas Sukamiskin untuk mengikuti sidang perceraian.

Sebelumnya, Gayus juga pernah tertangkap kamera saat sedang plesiran ke Bali. Padahal dia sedang menjalani masa tahanannya. Mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak ini terbukti melakukan korupsi. Gayus divonis 30 tahun penjara. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER