Dari 36 kamar yang kosong, hanya ada seorang narapidana yang menghuni. Dia adalah terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan.
Di Lapas yang berjarak lima puluh kilometer dari Jakarta itu, Gayus diasingkan. Dia dilarang berinteraksi dengan dunia luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dia kami isolasi, tidak boleh dikunjungi oleh siapa pun,” kata Kepala Lapas Gunung Sindur, Edi Sigit Budiman, saat ditemui di kantornya.
Lihat juga:Jejak Pelesir Tuan Gayus dari Balik Terali |
Blok A yang dihuni Gayus terbilang khusus. Pengawalannya lebih ketat dibanding blok lain. Alasannya, blok tersebut dipersiapkan khusus bagi terpidana yang berlatar belakang gembong narkoba. Namun saat ini Gayus masih sendiri. Belum ada bandar narkoba yang mendekam di blok itu.
Lihat juga:'Memasung' Gayus Tambunan di Gunung Sindur |
Gayus mendekam di kamar yang luasnya sekitar enam meter. Ruangan itu dilengkapi matras dan kamar mandi. Kamar itu mampu menampung tiga orang.
Seorang petugas pemasyarakatan berjaga di gerbang blok. Bukan berarti pengawasannya lenggang. Di blok itu, petugas memasang CCTV di lima belas titik. Selain itu, blok A juga dipasangi alat pemutus sinyal telepon seluler. Edi memastikan tidak ada orang yang bisa berkomunikasi menggunakan ponsel.
Nantinya, setelah seminggu menjalani proses isolasi, Gayus baru boleh dijenguk. Di ruang jenguk Blok A, Gayus tidak bisa bersentuhan secara langsung dengan pengunjung. Ada kaca pembatas yang menyekat interaksi.
“Mereka berbicara melalui earphone, juga direkam, bahkan petugas bisa mendengarkan,” kata Edi.
Sehari setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, kuasa hukum Gayus, Untung Sunaryo mendatangi Lapas Gunung Sindur. Untung bermaksud menemui kliennya, tapi tetap tak berhasil.
"Saya kroscek klien saja, cuma enggak bisa ketemu karena LP ini super ketat," kata Untung usai menemui Kepala Lapas Gunung Sindur.
Gayus dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur, lantaran tertangkap kamera saat plesiran di sebuah restoran. Fotonya beredar di dunia maya. Dia sedang berada di meja makan bersama dua orang perempuan. Gayus izin keluar Lapas Sukamiskin untuk mengikuti sidang perceraian.
Sebelumnya, Gayus juga pernah tertangkap kamera saat sedang plesiran ke Bali. Padahal dia sedang menjalani masa tahanannya. Mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak ini terbukti melakukan korupsi. Gayus divonis 30 tahun penjara. (utd)