MKD Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2015 12:10 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan memastikan akan meminta bantuan polisi jika sampai pemanggilan ketiga Setya Novanto dan Fadli Zon masih tak juga hadir.
Mahkamah Kehormatan Dewan memastikan akan meminta bantuan polisi jika sampai pemanggilan ketiga Setya Novanto dan Fadli Zon masih tak juga hadir. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan terpaksa membatalkan jadwal pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, beserta wakilnya, Fadli Zon. Hal itu disebabkan keduanya yang masih dalam perjalanan ibadah haji.

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, menegaskan bahwa surat pemanggilan yang nantinya akan dilayangkan ke Novanto dan Fadli adalah surat pemanggilan kedua. Dia enggan menyebutnya sebagai penjadwalan ulang.

"Bukan dijadwal ulang. Tapi kita panggil yang kedua. Kalau sampai pemanggilan ketiga tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart menjelaskan persidangan untuk memeriksa Novanto dan Fadli diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB siang nanti.

Namun, karena keduanya diketahui masih di Arab Saudi, maka langkah selanjutnya akan dilakukan setelah pemanggilan kedua.

"Tetap kita lanjutkan persidangan. Kita akan panggil kembali, kalau tidak juga ya minta bantuan kepolisian," katanya.

Novanto dan Fadli sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa. Hanya saja, keduanya diketahui baru akan mendarat di tanah air pada hari ini. Junimart menyebut, pemanggilan kedua bakal ditentukan pada persidangan yang berlangsung.

"Mungkin Senin depan (5/10) atau mungkin Kamis (1/10), tergantung nanti hasil rapat pimpinan yang menentukan," ujarnya.

Meski demikian, Junimart mengaku pihaknya tak bisa melakukan persidangan atau mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain karena telah terbentur Tata Beracara MKD yang menyebutkan pemanggilan pertama adalah dari pihak teradu.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyampaikan hasil rapat pimpinan memutuskan akan mulai persidangan perdana atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan wakilnya Fadli Zon, hari ini.

"Persidangan tanggal 28 September, kita harapkan Setya Novanto dan Fadli Zon bisa hadir. Kehadiran menunjukkan itikad agar rakyat bisa mengapresiasi. Surat hari ini kami layangkan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9), pekan lalu. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER