KPK Sebut Ada Pertemuan Gubernur Gatot dengan Petinggi NasDem

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2015 16:40 WIB
Istri Gatot, Evy Susanti, membocorkan soal pertemuan terkait kasus suap hakim PTUN Medan yang berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evy Susanti usai diperiksa KPK, Jakarta (25/9). (DetikFoto/ Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja membenarkan adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan para petinggi Partai NasDem.

"Memang ada (pertemuan). Makanya akan kami telaah. Pasti ada klarifikasi supaya kami tidak salah mengambil keputusan," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Adnan mengisyaratkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mungkin saja ikut diperiksa oleh KPK. Keputusan soal itu ada di tangan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghindari sikap diskriminatif. Harus diklarifikasi semua," kata Adnan.

Sebelumnya, Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, membocorkan tentang sebuah pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan itu dihadiri Gatot dan wakilnya, Erry Nuradi, dan terkait kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Sementara itu, Evy berjanji akan membongkar pertemuan tersebut sebagai saksi dalam sidang OC Kaligis yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Adapun dalam sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh Kejaksaan Agung yang saat ini dipimpin oleh bekas politikus NasDem, HM Prasetyo.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam di Kantor KPK, Rabu pekan lalu.

"Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di Gedung Bundar-nya," kata Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, Evy juga membeberkan soal pasokan dana suap. "Saya memberikan uang sesuai permintaan Pak OC Kaligis, US$30 ribu untuk PTUN. Saya diminta tanggal 1 Juli 2015, saya serahkan jam 9.30 lewat ajudan Pak Kaligis," kata Evy.

OC Kaligis yang merupakan pengacara Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis, kini juga mendekam di penjara setelah ditetapkan tersangka dalam kasus supa hakim PTUN Medan. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER