Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon melayangkan surat pemberitahuan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Ini dilakukan lantaran Fadli masih berada di Arab Saudi dalam rangka ibadah haji.
Ketua MKD Surahman Hidayat membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Fadli Zon yang tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (28/9). "Tadi disampaikan sekretariatnya, bapak (Fadli) sedang di Arab Saudi, baru pulang tanggal 30 September," kata Surahman di Gedung DPR RI, Jakarta.
Fadli mengirimkan surat berkop Sekretariat Jenderal DPR. Dalam surat itu tertulis dirinya baru tiba di Tanah Air pada Rabu, 30 September. Dalam paragraf akhir surat itu disebutkan bahwa Fadli akan mengikuti kegiatan Global Organization Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di Yogyakarta pada tanggal 5-8 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya Fadli sendiri yang mencantumkan namanya sendiri dalam surat kepada MKD. Adapun Ketua DPR Setya Novanto tidak dicantumkan. Padahal politisi Gokar itu juga mendapat panggilan pemeriksaan dari MKD.
Adapun nggota MKD Syarifudin Suding memaklumi bahwa Setya Novanto dan Fadli Zon tidak dapat memenuhi panggilan MKD karena sedang melaksanakan ibadah haji. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan panggilan kedua pada 12 Oktober. "Kita agendakan pemanggilan tanggal 12 Oktober, karena (Setnov-Fadli) baru ke Jakarta tanggal 30 September dan tanggal 5-8 Oktober itu akan mengikuti agenda kegiatan di Yogyakarta," kata Suding.
Suding menjelaskan tidak hanya Fadli yang memberitahukan. Setya Novanto menurutnya juga telah memberi tahu soal kepulangan dan agenda kegiatannya secara lisan lewat pihak Sekretariat Jenderal DPR ke MKD. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk melakukan panggilan kedua pada 12 Oktober, karena Setya juga disebut akan membuka acara GOPAC di Yogyakarta pada tanggal 6 Oktober.
Agenda pemeriksaan Setya Novanto dan Fadli Zon dijadwalkan pada pukul 14.00 dan 15.00 hari ini. Namun, pemeriksaan urung dilakukan karena keduanya masih berada di Tanah Suci untuk ibadah haji.
Adapun Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan persidangan akan tetap dilanjutkan. "Tetap kita lanjutkan persidangan. Kita akan panggil kembali, kalau tidak juga ya minta bantuan kepolisian," kata Junimart di Gedung DPR RI hari ini.
(obs)