Robbie Abbas Siap Bertemu AA di Persidangan Hari Ini

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 13:32 WIB
Robbie terlihat tenang dan percaya diri menjalani sidang hari ini. Ia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke pengacaranya.
Kuasa Hukum Terdakwa perkara prostitusi online atas nama Robbie Abbas, Pieter Ell, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus tindak pidana prostitusi online, Robbie Abbas mengaku siap bertemu dengan saksi AA dalam persidangan siang ini. Sesuai agenda, persidangan hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Saya siap bertemu dengan di (AA). Tidak ada yang saya takuti," ujar Robbie di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/10).

Robbie enggan memberikan komentar soal kasus yang menjeratnya saat ini. Ia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke pengacaranya yaitu Pieter Ell.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Robbie terlihat tenang dan percaya diri menjalani sidang hari ini. Namun, ada yang menarik, Robbie dikembalikan oleh petugas pengamanan sidang ke ruang tahanan pengadilan karena kesalahan waktu.

Robbie mengaku kecewa telah dibawa lebih awal ke dalam ruang sidang ketika sidang dengan perkara lain sedang berlangsung.

"Sidang saya kan belum mulai. Kok saya sudah dibawa. Terdakwa lain kan belum di sidang," ujar Robbie.

Keduanya telah dijadwalkan bertemu dalam lanjutan persidangan, sebab AA akan menjadi saksi Robbie di Pengadialan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10). (Baca: Saksi Artis Asuhan Robbie Abbas Akan Hadiri Sidang Hari Ini)

Sidang kasus prostitusi di dunia maya memasuki babak baru hari ini. Jaksa Penuntut Umum bakal mendengarkan keterangan saksi berinisial AA yang sudah tiga kali mangkir setelah mendapat panggilan.

Keterangan AA diperlukan untuk menjelaskan apa yang sudah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dijelaskan dalam BAP bahwa Robbie Abbas yang berperan sebagai muncikari sempat memesan kamar di hotel di Surabaya dan Jakarta buat AA dan anak 'binaannya' yang lain.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda jalannya sidang atas terdakwa mucikari RA. Hal tersebut dilakukan menyusul saksi yang rencananya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir.

Pieter Ell selaku pengacara RA mengatakan hakim terpaksa menunda jalannya sidang dan telah menetapkan perintah kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 1 Oktober 2015.

"Hakim dengan berat hati mengeluarkan surat penetapan dengan Nomor 834 untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya dengan agenda yang sama," ujar Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, (22/9).

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER