Basrief Arief: Jangan Takut Serangan Balik Koruptor

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 15:58 WIB
Bekas Jaksa Agung Basrief Arief menggemborkan semangat untuk tak gentar melawan para koruptor, termasuk menghadapi serangan balik melalui beragam cara.
Bekas Jaksa Agung Basrief Arief menyambangi gedung KPK untuk memberi masukan rencana strategis komisi antirasuah, Senin (5/10). ( CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Jaksa Agung Basrief Arief menggemborkan semangat untuk tak gentar melawan para koruptor, termasuk menghadapi serangan balik melalui beragam cara. Semangat yang direalisasikan melalui aksi itu merupakan tujuan penegakan hukum termasuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kenapa harus takut? Kalau mereka fight back, kita will be back. Tidak bisa kalau dibiarkan begitu saja akhirnya pemberantasan korupsi tidak selesai," kata Basrief usai menghadiri diskusi rencana strategis komisi antirasuah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (5/10).

Serangan balik para koruptor, menurut Basrief dapat dilakukan berulang kali. Menurut catatan CNN Indonesia, sejumlah tersangka korupsi menggugat balik KPK atas penjeratan pasal korupsi. Mereka adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, politikus Demokrat Sutan Bhatoegana, bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo, dan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Suroso Atmo Martoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Basrief juga menyarankan komisi antirasuah untuk menyeimbangkan kebijakan penindakan dan pencegahan pada grand corruption. Pola yang sama juga perlu diterapkan oleh dua lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. "Jangan hanya represif (penindakan) saja tapi pencegahan. Itu simultan," katanya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Basrief mendapat keluhan dari internal KPK terkait jumlah pegawai. Basrief lantas menyarankan adanya koordinasi ulang dengan Jaksa Agung dan Kapolri.

"Supaya bisa merekrut kembali tenaga untuk KPK ini," katanya.

Koordinasi antara tiga lembaga penegak hukum juga dibutuhkan agar muncul kesetaraan dalam pemberantasan korupsi. Kesetaraan dibutuhkan dengan menekan egosentris.

"Kalau kita merasa lebih satu dengan yang lain, koordinasinya tidak akan berjalan. Nah dari pengalaman saya, kita jalan terus saja. Tujuan kita satu bagaimana melakukan pemberantasan korupsi," katanya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER