Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun pemakaman mewah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurutnya, biaya retribusi makam masih menggunakan harga standar sesuai peraturan yang ada saat ini.
"Kami sepakati dalam Pertaturan Daerah, biaya retribusi makam paling mahal Rp100 ribu untuk tiga tahun, yang kelas dua Rp60 ribu. Enggak ada niat kami mengubah itu," kata Ahok.
Pembayaran retribusi tersebut sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2006 tentang Retribusi Daerah. Menurut Ahok, diterapkannya Perda retribusi mengenai makam menegaskan pihaknya tidak akan membangun makam mewah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang ada yang berniat membangun makam mewah, menurutnya itu adalah pihak swasta, bukan Pemprov.
Pemprov sejauh ini belum menggratiskan biaya pemakaman di ibu kota. Alasannya, selain tingginya kebutuhan tanah makam, biaya makam diterapkan untuk memastikan yang meninggal masih punya keluarga.
"Kalau enggak bayar selama tiga tahun, bisa dipakai lokasinya untuk memakamkan orang lain," ujar Ahok.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta pernah mengusulkan pembangunan pemakaman untuk kelas menengah dan kelas atas di Jakarta. Usul ini untuk mengakomodasi keinginan kelas menengah ke atas di Jakarta. Sebab selama ini orang-orang kaya Jakarta yang ingin memakamkan anggota keluarga mereka harus ke Karawang, Jawa Barat.
Makam mewah, kata DPRD DKI, bisa mendatangkan pendapatan asli daerah bagi Jakarta. Pendapatan yang masuk itu, menurut mereka, bisa digunakan untuk menyubsidi pemakaman umum.
(sur)