Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kualitas daging anjing di Jakarta bukan dalam upaya melegalkan. Langkah yang dilakukan justru bisa membatasi orang mengonsumsi daging anjing.
"Sebenarnya apa yang akan dilakukan justru tanpa sengaja membatasi konsumsi anjing," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu Malam (30/9).
Dengan dilakukan pemeriksaan, Pemprov DKI Jakarta bisa tau daging anjing tersebut berasal dari wilayah mana saja. Kemudian, daging yang dikonsumsi berasal dari hewan curian atau tidak. Menurut Ahok, penjual daging anjing hasil anjing curian bisa dikenakan hukuman pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ditanya dari mana datangnya, hasil curian atau enggak. Kalau dari curian, penjual bisa dimasukin ke penjara. Penjual daging anjing juga jadi takut loh," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengatakan jika ada daging anjing yang tidak layak konsumsi, bukan berarti penjual bisa membuka peternakan anjing untuk memenuhi kebutuhan warga yang mengonsumsi daging anjing.
"Kamu kira gampang bikin peternakan anjing? Terus izinnya dari mana? Kita enggak kasih izin," kata Ahok.
Meskipun demikian, Ahok menilai hukum positif yang berlaku di Indonesia membuat dirinya tak dapat melarang orang untuk tidak memakan daging anjing.
Sebelumnya, komunitas pencinta satwa yang tergabung dalam 'Animal Defenders Indonesia' meminta Ahok untuk mengeluarkan larangan makan daging anjing. Berdasarkan investigasi Animal Defenders Indonesia, setiap bulan ada 2.040 ekor anjing yang disajikan di 40 restoran yang ada di Jakarta.
Anjing, menurut mereka, tidak bisa dijadikan makanan karena masuk dalam kategori satwa peliharaan domestik. Selain itu, ada pula bahaya rabies yang mengancam pemakan daging anjing, yang menjadi dasar munculnya desakan tersebut.
(rdk/stu)