DPR Gandeng KPK Canangkan Program Sadar Hukum

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 21:28 WIB
Masukan dalam rencana strategis KPK akan didetailkan dalam rencana kerja tahunan dari 2015 hingga 2019 mendatang.
Pemilihan Komisi III (Adhi Wicaksono CNNIndonesia Photographer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi hukum, Aziz Syamsudin, mengatakan pihaknya ingin mempererat hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) dalam periode mendatang dengan mencanangkan program sadar hukum.

"Tadi saya sama Pak Benny K Harman (Wakil Ketua Komisi III) sudah menyampaikan banyak hal seperti KPK tinggal kita mempererat hubungan antara KPK dan DPR kemudian KPK, DPR, kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam program sadar hukum," kata Aziz usai menghadiri diskusi rencana strategis komisi antirasuah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (5/10).


Program ini merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan di sektor pemberantasan korupsi. Menanggapi usulan ini Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyambut baik. Meski begitu pihaknya mengatakan perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah para pihak. "Tentu harus kita bahas lebih lanjut, program sadar hukum ini kapan bisa dilakukan. Kan ada Menteri Hukum dan HAM, ada kejaksaan. Ini juga bisa masuk Pendidikan Pelayanan Masyarakat kita," kata Zulkarnaen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zul menjelaskan, usulan itu termasuk dalam saran yang ingin didengar dari Komisi III yang menjadi mitra penegak hukum. Masukan dalam rencana strategis akan didetailkan dalam rencana kerja tahunan dari 2015 hingga 2019 mendatang. "Ada beberapa saran yang semoga bisa kita akomodir sejauh memang sejalan dengan apa yang kita rencanakan ke depan. Tentu harus sinergi dengan rencana Bappenas dan Kementerian Keuangan, ini kan rencana kerja juga didukung oleh anggaran," katanya. 


Merujuk laman kpk.go.id, rencana strategis dibuat oleh KPK tiap periode jabatan pimpinan KPK. Pada periode 2011 hingga 2015, rencana startegis komisi ini menitikberatkan lima poin yakni penanganan kasus grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, dan persiapan fraud control. Tujuan rencana ini adalah untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi yang mencakup pencegahan dan penindakan. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER