Rudiantara sendiri mengataan ini merupakan bentuk perpanjangan kerja sama pihaknya dengan KPK. "Kalau tidak salah perpanjangan kerja sama Pasal 12 UU KPK ," kata Rudiantara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10).
Merujuk Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, komisi antirasuah memiliki wewenang untuk merekam pembicaraan dalam seluruh tahap peradilan mencakup penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Nantinya, penyadapan dapat digunakan sebagai alat bukti yang kemudian dihadirkan dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sadapan antara istri Gatot bernama Evy Susanti dengan Kaligis ihwal permintaan uang suap untuk memuluskan perkara di PTUN Medan.
Dari hasil penyadapan penyidik kerap membongkar sandi suap atau korupsi seperti sandi batang tanaman dalam suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor dan sandi pempek untuk suap sengketa Pilkada di Sumatera Selatan.
Adapun untuk proses peradilan informasi rekaman percakapan dapat diberikan sesuai dengan permintaan tertulis dari Jaksa Agung dan atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan tim penyidik. (bag)