Dampak dari korupsi adalah terjadinya kerugian uang negara. Komisi XI merasa perlu turun tangan untuk mengantisipasi potensi kerugian negara di Pelindo II yang disebut-sebut mencapai Rp 3 triliun.
Ada sejumlah aspek yang menjadi perhatian serius Komisi XI dalam mengawal Pansus Pelindo II. Di antaranya berkaitan dengan penerapan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, target manajemen, performa kinerja secara korporasi, dan pelaksanaan operasional yang selama ini dijalankan Pelindo II.
Upaya pembenahan dianggap perlu dilakukan guna memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Negara. Perbaikan tersebut diharapkan membuahkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan tingkat ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(pit)