Mengurai Sengkarut Pelindo II di Parlemen

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 15:14 WIB
DPR satu suara setuju membentuk pansus untuk mengawal penegakan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.
Penggeledahan Kantor Pelindo II. (Detikcom)
Membidangi ruang lingkup industri, investasi persaingan usaha, Komisi VI menyoroti keputusan Lino memperpanjang konsesi pengelolaan peti kemas di Tanjong Priok kepada Hutchison Port Holding (HPH). Keputusan itu dinilai telah melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran lantaran mengabaikan otoritas pemerintah sebagai regulator di pelabuhan --dalam hal ini Menteri Perhubungan.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Lino (16/9), Ketua Komisi VI menyatakan bahwa Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menolak perpanjangan konsensi yang dipegang anak perusahaan Pelindo II, Jakarta International Container Terminal, kepada perusahaan asal Hong Kong, HPH.

Namun Lino rupanya tetap ngotot memperpanjang konsesi untuk masa kontrak 20 tahun tambahan. Komisi VI pun berkesimpulan RJ Lino telah melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IX: Memperjuangkan Nasib Pekerja

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER