Mengurai Sengkarut Pelindo II di Parlemen

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 15:14 WIB
DPR satu suara setuju membentuk pansus untuk mengawal penegakan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9). Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berencana memangkas 124 aturan perizinan ekspor impor yang menumpuk di 20 kementerian dan lembaga menjadi 41 peraturan guna mempercepat realisasi program pemerintah terkait hal tersebut khususnya dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wacana pembentukan Pansus Pelindo II mulai mengemuka setelah Komisi III sepakat mengawal penegakan hukum di perusahaan milik negara tersebut. Usulan itu muncul setelah Komisi III menyoroti adanya intervensi dari RJ Lino saat penyidik kepolisian melakukan penggeledahan di kantornya.

Inisiator Pansus Mansinton Pasaribu bahkan menilai penolakan RJ Lino terhadap upaya penyidikan kasus pengadaan mobile crane telah membuat kegaduhan. Aduan RJ Lino kepada pejabat di lingkaran Istana dituding menjadi penyebab Komjen Budi Waseso dimutasi dari jabatan Kepala Bareskrim.

Komisi III berkesimpulan upaya penegak hukum untuk membongkar kasus dugaan korupsi di Pelindo II mesti mendapat pengawalan. Terlebih, bukan hanya polisi yang tengah mengusut perkara di Pelindo II. Komisi Pemberantasan Korupsi pun mengakui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan di Pelindo II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi V: Menyoal Dwelling Time

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER