Kementerian LHK Akan Cabut Izin 30 Perusahaan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 16:11 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pencabutan izin akan dilakukan pekan ini atas instruksi Presiden Jokowi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Menteri Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terkait kebakaran hutan di Kementerin KLH, Jakarta, Jum'at (18/9). (AntaraFoto/ Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Siti Nurbaya mengungkapkan, kementeriannya akan mencabut izin 30 perusahaan yang dianggap terbukti membakar lahan sehingga menyebabkan kepulan kabut asap di berbagai daerah.

Siti menyebutkan, sudah ada 420 perusahaan yang saat ini diteliti, dari angka sebelumnya sebanyak 270 perusahaan. Tak hanya itu, terdapat total 1.200 perusahaan yang datanya telah diserahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

"Karena kelihatan itu konsesi-konsesi, tetapi tidak tahu namanya karena izinnya bukan di kami. Izinnya di perkebunan, di pertanahan, dan di kabupaten," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai prosedur yang sudah ada, Siti menegaskan akan mencabut izin operasional perusahaan-perusahaan yang dianggap terbukti kuat membakar lahannya. Selain itu, kementeriannya juga telah meneliti di lapangan, menyimpulkan area yang mengalami kerusakan, dan membuat berita acara.

Siti mengaku akan memproses pencabutan izin usaha 30 perusahaan ini pekan ini, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberinya instruksi untuk menyelesaikan permasalahan ini lebih cepat.

Tak hanya itu, Siti juga telah menyuruh 30 perusahaan tersebut memadamkan api di lahan-lahan yang mereka bakar. "Ada yang enggak jalan (memadamkan api) juga, makanya didatangi," ujar dia.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana untuk menggunakan bahan kimia untuk mempercepat pemadaman kebakaran dan asap.

Kepala BNPB Willem Rampangilei mengungkapkan bahan kimia yang akan digunakan dipercaya mampu mempercepat proses pendinginan. Bahan ini juga berfungsi mengurangi kemunculan asap dari gambut yang dipadamkan.

Percobaan penggunaan bahan kimia tersebut akan dilakukan secepatnya di daerah Sumatera Selatan yang memang menjadi penyumbang titik api terbanyak saat ini.

"Percobaan akan dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan," kata Willem saat menggelar jumpa pers di kantor BNPB, Selasa (6/10). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER