Ragukan Keseriusan Pemerintah Tangani Asap, DPR Bentuk Panja

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 16:58 WIB
Panja yang dibentuk Komisi II DPR ini akan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana kabut asap.
Prajurit TNI melakukan latihan di tengah kabut asap yang menyelimuti kawasan Stadion Sanaman Mantikei di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/10). (ANTARA FOTO/Rossa Pangabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penanganan bencana asap yang tak kunjung usai telah membuat Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) penanganan bencana asap. Komisi II merasa perlu mengawal kinerja pemerintah untuk bisa segera menuntaskan persoalan yang kini turut menjadi sorotan negara tetangga.

Ketua Panja Asap Lukman Edy menyatakan pembentukan panja asap juga sekaligus untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Pasalnya penanganan bencana asap terkesan berlarut-larut tanpa menemukan ujung penyelesaian.
"Sekarang ini kepekatan asap sudah semakin tebal dari sebelumnya. Persoalan di daerah seharusnya tidak dikesampingkn pemerintah pusat," kata Lukman di Gedung DPR, Selasa (6/10).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyatakan Panja Asap bakal mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara terpisah, mulai besok ada jadwal mengundang mitra-mitra tersebut," kata Lukman.

Menurut Lukman, Panja Asap nantinya bakal mempertanyakan rencana Menteri Fery untuk mengambil alih dan izin tanah-tanah bekas kebakaran. Lukman menilai bencana asap menyangkut soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan untuk perkebunan.
Selain itu, kata Lukman, karena BNPB bergerak langsung di bawah Presiden Joko Widodo, Panja Asap merasa perlu bertanya kepada Sekneg, Sekkab, dan Kepala Staf Kepresidenan mengapa sampai hari ini bencana asap belum dinyatakan sebagai bencana nasional.

Sementara untuk Mendagri Tjahjo Kumolo, Panja Asap bakal mempertanyakan Gubernur dan Bupati yang lambat menanggulangi asap dengan alasan kekurangan dana dan takut mencairkan dana bencana. Lukman beranggapan Menteri Dalam Negeri tidak optimal dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Komisi II, kata Lukman, saat ini ada sekitar 1.563 titik api yang berusaha dipadamkan dengan kemampuan fasilitas 7 helikopter dan pesawat bom air, serta satu unit pesawat cassa untuk hujan buatan.

Dengan kekuatan penanganan tersebut, Lukman sangsi penanganan bencana asap bisa dituntaskan dalam waktu singkat. "Pemerintah harus serius menangani persoalan ini," kata Lukman. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER