Keduanya mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Mereka membawa sebuah ember berisi batako dan semen yang diandaikan guna membangun 'Museum KPK'. Sebuah papan bertuliskan Pembangunan Museum KPK sekaligus peletakan batu pertama museum juga turut berdiri.
"Saya mendukung revisi RUU KPK agar terbebas," kata Wana dalam pidatonya. Hal senada diucapkan oleh Apta yang ingin dirinya mendapatkan keringanan jerat hukum dari komisi antirasuah.
Lihat juga:DPR Lempar Bola Panas RUU KPK ke Joko Widodo |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penolakan ini, pihaknya beserta lembaga lain menitikberatkan pada 11 poin dalam beleid tersebut yang diduga mengamputasi kewenangan lembaga penegak hukum ini.
Seperti yang diberitakan sebelumya, RUU ini dibahas dalam rapat Badan Legislasi pada Senin kemarin (6/10), di Gedung DPR, Jakarta.
Pampang Foto Pengusul Beleid
Selain aksi ini, Koalisi Pemantau Peradilan juga berencana akan memampang foto para pengusul RUU KPK di sejumlah lokasi antara lain Gedung DPR dan beberapa tempat daerah lain.
"Agar publik tahu siapa saja orangnya yang mengusulkan ini," kata Emerson.
Lihat juga:Penyadapan KPK 'Disadap' DPR Lewat Kebijakan |
"Akan dipajang juga foto mereka di dapil (daerah pilihan) masing-masing)," ujar Emerson. (sur)