Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya berupaya bekerja cepat menuntaskan kasus pembunuhan bocah perempuan berusia sembilan tahun, PNF, yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, pekan lalu. Mayatnya ditaruh dalam kardus dengan kondisi tubuh dilakban di sana-sini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menyatakan PNF dibunuh oleh seorang paedofil. Kesimpulan itu muncul setelah hasil pemeriksaan forensik menemukan cairan sperma di tubuh PNF. Bocah malang itu mengalami kekerasan seksual.
“Ini ulah paedofil. Pelakunya predator,” kata Krishna di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, paedofil punya karakter khas, misalnya pernah melakukan kejahatan, tinggal seorang diri, pernah menjadi korban paedofil di masa lalu, punya preferensi seksual menyimpang, dan dekat dengan anak-anak sehingga tahu cara menjadi korban potensial.
Berdasarkan ciri-ciri itulah Kepolisian memburu pembunuh PNF. “Kami pantau dan datangi ke rumahnya,” ujar Krishna.
Orang yang diincar polisi itu ialah Agus, pria yang sejak awal disebut berpotensi menjadi tersangka. Agus menjadi bidikan utama karena dia penjahat kambuhan alias residivis, tinggal sendirian, dan dekat dengan anak-anak di lingkungannya.
Pada akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Agus sebagai tersangka, namun bukan dalam perkara pembunuhan PNF, melainkan pada kasus pencabulan bocah lain. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa maraton 12 saksi yang merupakan anak-anak atau remaja yang tinggal di lingkungan sekitar Agus.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa salah satu saksi pernah dikunci di rumah Agus dari pukul 21.00 sampai 06.00 WIB. Di rumah seng itu, dia dibekap dan diperlakukan tak senonoh.
Sementara saksi lain mengatakan pernah melihat seorang anak dibawa ke rumah Agus. Anak itu lantas disekap selama tiga malam dan dicabuli. Kesaksian-kesaksian itulah yang membuat Agus dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kejahatan Agus bukan hanya mencabuli bocah. Dia juga mengajak anak-anak mengonsumsi narkotik, yakni ganja. Masing-masing anak mengumpulkan uang Rp20 ribu-50 ribu untuk bersama-sama membeli ganja. Semua itu diurus oleh Agus. Ia menyebut grup pengganja itu “Boel Tacos.”
Hingga saat ini polisi masih terus mengusut pembunuhan PNF. Meski ia diduga dibunuh Agus, polisi memilih bersikap hati-hati karena alat bukti belum cukup kuat.
Polisi pun kini terus menginterogasi Agus yang telah resmi ditahan di sel Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak. Rumah Agus di Kalideres rencananya akan didatangi polisi untuk olah tempat kejadian perkara.
(agk)