Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menyatakan PNF dibunuh oleh seorang paedofil. Kesimpulan itu muncul setelah hasil pemeriksaan forensik menemukan cairan sperma di tubuh PNF. Bocah malang itu mengalami kekerasan seksual.
“Ini ulah paedofil. Pelakunya predator,” kata Krishna di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan ciri-ciri itulah Kepolisian memburu pembunuh PNF. “Kami pantau dan datangi ke rumahnya,” ujar Krishna.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa salah satu saksi pernah dikunci di rumah Agus dari pukul 21.00 sampai 06.00 WIB. Di rumah seng itu, dia dibekap dan diperlakukan tak senonoh.
Sementara saksi lain mengatakan pernah melihat seorang anak dibawa ke rumah Agus. Anak itu lantas disekap selama tiga malam dan dicabuli. Kesaksian-kesaksian itulah yang membuat Agus dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kejahatan Agus bukan hanya mencabuli bocah. Dia juga mengajak anak-anak mengonsumsi narkotik, yakni ganja. Masing-masing anak mengumpulkan uang Rp20 ribu-50 ribu untuk bersama-sama membeli ganja. Semua itu diurus oleh Agus. Ia menyebut grup pengganja itu “Boel Tacos.”
Polisi pun kini terus menginterogasi Agus yang telah resmi ditahan di sel Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak. Rumah Agus di Kalideres rencananya akan didatangi polisi untuk olah tempat kejadian perkara. (agk)