Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menemukan sampel DNA milik pelaku di kaos kaki milik Putri Nur Fauziah, bocah perempuan yang ditemukan tewas di dalam kardus. DNA tersebut yang akan jadi modal utama penyidik menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, kaos kaki milik korban itu ditemukan di dalam kardus di mana jasad Putri ditemukan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"DNA itu milik salah satu saksi yang kami amankan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/10).
Kaos kaki tersebut juga diyakini miliki korban berdasarkan keterangan ibu korban. Kaos kaki itu merupakan satu-satunya milik korban yang kadang dipakai bergantian dengan kakaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diperoleh hasil, DNA di kaos kaki itu 99 persen identik dengan salah satu saksi yang diperiksa.
Namun meski sudah identik, bukti DNA di kaos kaki tersebut belum bisa menggambarkan peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap bocah malang tersebut. Oleh karena itu sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi terperiksa.
"Kami masih membutuhkan pendalaman dan eksplorasi untuk mengkonstrusi peristiwa pidanya, terutama dalam rangka menjelaskan lokus dan tempus perkara," ujarnya.
Tim juga masih terus mencari barang bukti tambahan dengan menyisir lokasi penemuan jasad Putri.
Soal identitas saksi yang memiliki kecocokan DNA, Khrisna belum mau mengungkapkan.
"Kami harus dapat rangkaian alat bukti lain yang punya kesesuaian dengan peristiwa pidana tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Khrisna juga mencurigai salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan ini. Saksi yang dicurigai penyidik punya latar belakang residivis dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Meski belum resmi ditetapkan, Khrisna menilai saksi ini sangat berpotensi menjadi seorang pelaku.
(sur)