Ahok Keluhkan Lambannya Pengesahan APBD Perubahan DKI

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2015 20:18 WIB
Ahok berharap APBD Perubahan bisa segera disahkan Kementerian Dalam Negeri agar anggaran yang sudah disusun bisa segera direalisasikan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Detikcom/Ray Jordan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku merasa diperlambat oleh Kemendagri dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Menurut Ahok, pengiriman berkas APBD-P sudah dilakukan pada 11 Agustus lalu tapi selalu dikembalikan lagi ke Pemprov DKI Jakarta meski semua prosesnya sudah dipenuhi. Ahok pun mengklaim pihaknya memiliki catatan lengkap mengenai proses APBD-P.

"Kami punya catatan kronologis sangat lengkap, hari ini disuruh kemana, apa yang diminta, dipulangkan minta apa lagi, semua lengkap," kata Ahok, di Balai Kota, Jumat (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menilai Kemendagri melakukan hal tersebut karena APBD-P yang diajukan disahkan lewat peraturan gubernur (Pergub). Akibatnya APBD Perubahana itu dirasa tidak sesuai aturan. Padahal, menurut Ahok, APBD yang disahkan melalui Pergub tidak berbeda dengan Perda (Peraturan Daerah).

"APBD Pergub sama Perda itu sama persis, tidak ada perbedaan di situ," ujarnya.
Ahok mengaku belum berencana mengadukan hal tersebut ke Jokowi. Meskipun, saat ini Jokowi menginginkan setiap daerah di Indonesia harus melakukan penyerapan anggaran agar memperbaiki ekonomi Indonesia.

"Enggak usah (lapor) lah, itu urusan Mendagri saja," ujarnya.

Di sisi lain, Ahok pun mengeluhkan tingkah Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang tidak menandatangani Lembar PertanggungJawaban (LPJ) APBD 2014 yang menjadi syarat pengajuan APBD-P. Padahal LPJ APBD 2014 sudah disahkan di rapat paripurna dan ditandatangani oleh wakil ketua DPRD.

"Katanya Mendagri enggak bisa terima kalau enggak ada tanda tangan ketua (DPRD). Ketuanya ngilang, nggak tanda tangan (LPJ),"ujar Ahok.

Namun, Ahok percaya Ketua DPRD pasti akan menandatangani LPJ tersebut. Hanya saja, penandatanganan tersebut akan terlambat sehingga nantinya APBD-P tidak sempat digunakan.

"Dia pasti kasih (tanda tangan). Cuma dia pengen jangan sampai terlalu cepat, biar enggak sempat dipakai. Jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) menjadi banyak," kata Ahok.
Banyaknya silpa, tentu akan menunjukan rendahnya serapan anggaran DKI Jakarta. Padahal, penyerapan anggaran DKI Jakarta saat ini menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Salah satu solusinya adalah APBD-P harus segera disahkan agar anggaran belanja yang sudah disusun bisa direalisasikan.

Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah diketahui lima daerah dengan penyerapan anggaran terendah antara lain, DKI Jakarta (19,39%), Papua (21,74%), Kalimantan Utara (23,7%), Papua Barat (28,86%) dan Riau (29,8%).

Sedangkan, untuk penyerapan anggaran tertinggi antara lain, Gorontalo (63,1%), Maluku Utara (63%), Kalimantan Tengah (62,9%), Nusa Tenggara Timur (57,6%) dan Sulawesi Tenggara (56,9%). (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER