Menurut Ahok, pengiriman berkas APBD-P sudah dilakukan pada 11 Agustus lalu tapi selalu dikembalikan lagi ke Pemprov DKI Jakarta meski semua prosesnya sudah dipenuhi. Ahok pun mengklaim pihaknya memiliki catatan lengkap mengenai proses APBD-P.
"Kami punya catatan kronologis sangat lengkap, hari ini disuruh kemana, apa yang diminta, dipulangkan minta apa lagi, semua lengkap," kata Ahok, di Balai Kota, Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"APBD Pergub sama Perda itu sama persis, tidak ada perbedaan di situ," ujarnya.
Di sisi lain, Ahok pun mengeluhkan tingkah Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang tidak menandatangani Lembar PertanggungJawaban (LPJ) APBD 2014 yang menjadi syarat pengajuan APBD-P. Padahal LPJ APBD 2014 sudah disahkan di rapat paripurna dan ditandatangani oleh wakil ketua DPRD.
"Katanya Mendagri enggak bisa terima kalau enggak ada tanda tangan ketua (DPRD). Ketuanya ngilang, nggak tanda tangan (LPJ),"ujar Ahok.
Namun, Ahok percaya Ketua DPRD pasti akan menandatangani LPJ tersebut. Hanya saja, penandatanganan tersebut akan terlambat sehingga nantinya APBD-P tidak sempat digunakan.
"Dia pasti kasih (tanda tangan). Cuma dia pengen jangan sampai terlalu cepat, biar enggak sempat dipakai. Jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) menjadi banyak," kata Ahok.
Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah diketahui lima daerah dengan penyerapan anggaran terendah antara lain, DKI Jakarta (19,39%), Papua (21,74%), Kalimantan Utara (23,7%), Papua Barat (28,86%) dan Riau (29,8%).
Sedangkan, untuk penyerapan anggaran tertinggi antara lain, Gorontalo (63,1%), Maluku Utara (63%), Kalimantan Tengah (62,9%), Nusa Tenggara Timur (57,6%) dan Sulawesi Tenggara (56,9%). (sur)