Palangkaraya, CNN Indonesia -- Bocah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menjadi korban kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Raka Pratama kondisinya memburuk dan harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus. Langkah tersebut diambil karena tim medis rumah singgah tak bisa berbuat banyak terkait peralatan medis yang tak memadai.
Koordinator rumah singgah untuk korban kabut asap di Palangkaraya, dokter Ferri Iriawan mengatakan kesehatan Raka belum membaik setelah sehari dirawat inap di rumah singgah di Jalan Rajawali 7 Kota Palangkaraya.
Ferri mengatakan tim medis yang melakukan perawatan tidak bisa berbuat banyak untuk merawat Raka lebih lanjut lantaran alat-alat medisnya terbatas. “Kami terpaksa membawa Raka ke RSUD Dokter Doris Sylvanus Palangkaraya agar bisa diberikan perawatan dengan peralatan medis yang legkap,” ujar Ferri saat ditemui di RSUD, Sabtu (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim medis rumah singgah, kata Ferri, khawatir kalau tidak membawa Raka ke RSUD kondisi kesehatannya akan memburuk karena Raka menderita ISPA berat dan usianya masih sangat rentan.
“Tadi jelas sekali kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Apalagi bayi berusia 17 hari sangat rentan kalau lambat diberikan perawatan bisa menyebabkan kematian,” tutur Ferri.
Ferri menambahkan dengan kondisi kabut asap yang semakin tebal dan tidak memadainya peralatan medis di rumah singgah maka tak ada pilihan lain untuk mengevakuasi Raka ke RSUD.
“Kondisi perutnya kembung. Kami khawatir dan langsung membawa ke rumah sakit agar bisa diberi perawatan yang maksimal,” ujar Ferri.
Berdasarkan pemantauan di RSUD, saat tiba di rumah sakit putra pertama pasangan Ramli dan Etika Yuliana itu langsung digendong perawat dan dibawa ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Warga Jalan Gang Obos nomor 78 Palangkaraya itu selanjutnya mendapatkan perawatan intensif dari dokter anak.
Menurut informasi dari pihak rumah sakit, Raka dan pasien-pasien rawat inap lain yang menjadi korban kabut asap ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya oleh pemerintah provinsi Kalteng.
(obs/obs)