Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemanggilan pimpinan DPR hari ini terkait dugaan pelanggaran kode etik atas kehadiran di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dua pimpinan DPR yang sempat hadir dalam acara Trump itu adalah Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon.
Anggota MKD Sarifudin Sudding mengatakan, untuk pemanggilan Setya Novanto dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Sementara untuk Fadli Zon dipanggil satu jam setelah Setya.
Sudding berharap keduanya bisa hadi memenuhi undangan MKD untuk menjalani pemeriksaan. "Seharusnya mereka hadir karena harus menghargai MKD," katanya, Senin (12/10).
Politikus Partai Hanura ini mengatakan pemeriksaan keduanya akan berlangsung tertutup. Rapat itu rencananya akan dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan lalu (28/9), MKD menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya dan Fadli. Namun keduanya tidak hadir dengan mengirimkan surat atas ketidakhadirannya melalui Kesekretariatan Jenderal DPR RI.
MKD juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Namun pemanggilan tersebut tidak dipenuhi sebab pimpinan DPR tidak mengizinkan sekjen DPR diperiksa MKD saat itu.
Jemput bola, MKD pun mendatangi Kesekretariatan Jenderal DPR untuk meminta klarifikasi. Menurut Ketua MKD Surahman Hidayat, Setjen yang langsung diwakili Winantuningtyastiti telah mengonfirmasi dokumen-dokumen yang telah diberikan.
Dari hasil klarifikasi, rombongan DPR mengikuti agenda yang ditetapkan yakni Inter Parliamentary Union (IPU) dan kunjungan persahabatan yang masing-masing memiliki anggaran tersendiri.
Terkait ada waktu perpanjangan dan masa senggang diluar agenda resmi, menurut Surahman karena agenda berlangsung di Amerika Serikat. Oleh karena itu tak memungkinkan rombongan delegasi kembali terlebih dahulu ke Jakarta.
Masa senggang itu yang kemudian dimanfaatkan untuk menghadiri undangan Trump. Anggaran yang digunakan saat masa senggang disebut tidak menggunakan anggaran negara. Bahkan, menurutnya berdasarkan informasi yang diterima, sebagian anggota menggunakan biaya sendiri.
(sur)