Lapor ke KPK, Rizal Ramli Sebut Jumlah Harta Meningkat

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 15:00 WIB
Harta Menko Kemaritiman dan Sumber Daya tersebut pada 2005 sekitar Rp 7,3 miliar. 2015 ini, Rizal melaporkan jumlah hartanya Rp 19,1 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli saat memberikan pidato Hari Perdamaian Dunia di Balai Kota, Jakarta, Minggu (20/9). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Harta kekayaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meningkat dari nilai sebelumnya. Sementara dari sisi aset, jumlahnya berkurang.

Hal tersebut disampaikan Rizal Ramli usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/10).
"Tadi saya sudah memasukkan laporan kekayaan dan dokumen-dokumen pelengkap kepada Ketua KPK disaksikan oleh ketua-ketua yang lain," ujar Rizal di pelataran gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan, dibandingkan dengan LHKPN yang sebelumnya, ada tiga bidang tanah yang sudah dihapus karena telah dijual. Salah satunya telah dihibahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengatakan, total harta kekayaannya pada waktu laporan LHKPN 2005, nilainya sekitar Rp 7,3 miliar. Namun karena ada kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) harga tanah, total harta kekayaan Rizal sekarang menjadi Rp 19.120.563.000 atau Rp 19,1 miliar.
Rizal mengaku telah menjual kendaraan yang dia miliki pada 2001. Dia menggantinya dengan kendaraan senilai Rp 370 juta. Sementara batu mulia dan permata miliknya telah diwariskan kepada putrinya, lantaran istri Rizal telah meninggal dunia.

Selain itu, Rizal juga menyebutkan beberapa barang seni milik dia yang semula berjumlah 22 unit senilai Rp 34 juta, saat ini bertambah menjadi 42 buah. Mayoritas barang seni itu berupa lukisan. "Nilainya ditaksir sekitar Rp 500 juta," ujar menteri yang dikenal dengan sebutan "Rajawali Kepret".

Rizal menambahkan, sejauh ini tidak ada perubahan surat berharga berupa saham. Sedangkan untuk uang tunai, deposito, dan sebagainya, sekarang berjumlah Rp 1.278 juta dan US$ 23.712.
"Jadi dari jumlah aset berkurang karena sudah dijual, tapi dari segi nilai terjadi peningkatan nilai karena peningkatan NJOP, itu kesimpulannya," kata bekas Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid.

Rizal mengatakan kehadiran ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, yaitu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan," ujarnya.

Setiap penyelenggara negara diwajibkan untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya. Hal itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Sementara dalam UU nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat, dan wajib mengumumkan dan melaporkan kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER